Akhirnya Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK

Jakarta, - Semalam, Rabu 3 Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy menjadi salah satu pihak yang dikejar KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026.

Silmy yang mengenakan kemeja batik dikawal beberapa pengawal tiba pukul 22.32 WIB. Beberapa pengawal Silmy yang menghalangi wartawan sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.

Silmy yang memilih irit bicara tampak sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK.

Dia hanya menjawab singkat pertanyaan soal kegiatannya usai Kepala Imigrasi Jakarta Barat kena OTT dan dia sempat diburu oleh KPK.

"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," katanya singkat.

KPK menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut.

Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

KPK menyita setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda yang terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/6) malam.

Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa towing.

Barang bukti tersebut disimpan di halaman Kantor KPK. Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.

"Untuk detailnya nanti, ya, karena dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," ujarnya.

Sebelumnya, (KPK) minta agar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim untuk kooperatif menyerahkan diri dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait keimigrasian.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Wamen Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang sedang dicari untuk diamankan.

Akan tetapi, hingga Rabu sore, 3 Juni 2026, keberadaan Silmy Karim belum diketahui petugas KPK.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 3 Juni 2026.

Untuk itu, KPK mengultimatum agar Silmy Karim dapat menyerahkan diri ke KPK.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," tegas Budi.

Sementara itu, Silmy Karim masih sempat memberikan respons ketika dikirimkan pesan redaksi untuk dimintai tanggapannya terkait OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat.

"Selamat sore…. Baiknya pak menteri yg jawab ya," kata Silmy seperti melansir rmol.id.

Sejak Selasa malam, 2 Juni 2026 hingga Rabu, 3 Juni 2026, KPK telah mengamankan belasan orang dalam kegiatan OTT di Jakarta Barat. Pencarian para pihak pun melebar hingga ke Bali dan Jawa Barat.

Belasan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan swasta. Pihak penyelenggara negara salah satunya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni kendaraan mobil dan motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, serta emas logam mulia.

Peristiwa OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing (WNA).