Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Danantara Kelola Aset 17 Ribu T, Waspada untuk Rakyat atau Elit Bisnis

[INTRO]

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp17 ribu triliun oleh Danantara (sebagaimana diberitakan law-justice.co 23 mei 2026) bukan sekadar pidato seremonial biasa. Di balik angka fantastis tersebut, tersimpan harapan besar sekaligus kekhawatiran publik terhadap masa depan pengelolaan aset negara. Ketika Prabowo menyebut bahwa Danantara mengelola “kekayaan seluruh bangsa untuk anak dan cucu kita,” publik tentu berharap dana raksasa itu benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan sekadar konsolidasi kekuatan ekonomi negara di tangan segelintir elite.

Pesan Presiden agar uang rakyat itu “jangan bocor” dan “jangan menguap” justru memperlihatkan bahwa risiko penyimpangan dalam pengelolaan dana besar memang nyata. Apalagi Indonesia memiliki catatan panjang soal korupsi BUMN, kebocoran devisa, hingga tata kelola aset negara yang kerap jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, lahirnya Danantara sebagai sovereign wealth fund dengan kewenangan sangat besar memunculkan pertanyaan mendasar: apakah lembaga ini akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi nasional, atau justru melahirkan pusat kekuasaan ekonomi baru yang sulit diawasi?

Di satu sisi, pemerintah ingin menghadirkan Danantara sebagai simbol kemandirian ekonomi bangsa dan alat investasi jangka panjang demi masa depan Indonesia. Namun di sisi lain, konsolidasi ribuan triliun rupiah aset negara dalam satu lembaga juga membuka ruang lahirnya konflik kepentingan politik, oligarki ekonomi, bahkan potensi mega korupsi apabila pengawasannya lemah. Di sinilah publik perlu bersikap kritis, sebab yang dipertaruhkan bukan hanya angka Rp17 ribu triliun, tetapi juga masa depan pengelolaan kekayaan negara dan nasib kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dari sinilah setidaknya muncul dua pertanyaan substansial yang layak menjadi bahan refleksi dan pengawasan publik: Apakah pengelolaan Rp17 ribu triliun oleh Danantara benar-benar akan meningkatkan kesejahteraan rakyat?.Apakah Danantara dibangun untuk investasi jangka panjang bangsa atau kepentingan politik kekuasaan?.

Danantara Untuk Kesejahteraan Rakyat ?

Besarnya dana yang dikelola Danantara memang mengundang decak kagum. Nilai Rp17 ribu triliun bukan sekadar angka ekonomi biasa, melainkan representasi dari kekayaan strategis bangsa yang berasal dari lebih dari seribu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut dana tersebut sebagai “kekayaan seluruh bangsa untuk anak dan cucu kita,” publik tentu berharap Danantara benar-benar menjadi instrumen pembangunan nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.

Namun persoalannya, sejarah pengelolaan aset negara di Indonesia menunjukkan bahwa besarnya kekayaan negara tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sampai hari ini Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh rakyat. Angka kemiskinan masih menyentuh jutaan penduduk, pengangguran terbuka masih menjadi masalah serius, ketimpangan ekonomi semakin terasa antara pusat dan daerah, sementara kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik di banyak wilayah masih jauh dari ideal. Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah Danantara benar-benar akan menjadi solusi ekonomi nasional atau hanya menjadi lembaga baru yang sibuk mengelola angka-angka besar di level elite birokrasi dan korporasi negara?

Pertanyaan itu menjadi relevan karena sebagian besar aset yang kini dikonsolidasikan dalam Danantara berasal dari BUMN yang selama ini tidak seluruhnya sehat dan produktif. Tidak sedikit terjadi korupsi BUMN dan bertahun-tahun bergantung pada suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN), terlilit utang besar, bahkan tersandung kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Publik tentu masih mengingat berbagai skandal di sektor BUMN yang menunjukkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan transparansi. Karena itu, ketika pemerintah membentuk super holding dengan kekuatan ekonomi yang sangat besar, masyarakat memiliki alasan kuat untuk bersikap kritis sekaligus waspada.

Apalagi pernyataan Presiden yang mengingatkan agar uang rakyat itu “jangan bocor” dan “jangan menguap” secara tidak langsung menunjukkan bahwa risiko kebocoran dalam pengelolaan dana raksasa memang nyata. Dalam konteks inilah legitimasi Danantara akan diuji. Ukuran keberhasilannya tidak bisa hanya dilihat dari besarnya aset yang dikelola, tingginya nilai investasi, atau laporan keuntungan korporasi semata. Yang lebih penting adalah sejauh mana dampak pengelolaan kekayaan negara itu benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Publik berhak menuntut indikator yang jelas dan terukur. Jika Danantara disebut sebagai instrumen kesejahteraan nasional, maka rakyat pantas bertanya: apakah harga pangan akan menjadi lebih stabil dan terjangkau? Apakah lapangan kerja akan bertambah secara signifikan? Apakah investasi yang dikelola Danantara akan membuka industri baru yang menyerap tenaga kerja nasional? Apakah keuntungan dari pengelolaan aset negara akan digunakan untuk memperbaiki pendidikan, layanan kesehatan, transportasi publik, dan kesejahteraan petani serta nelayan? Ataukah keuntungan itu hanya akan berputar di lingkaran elite bisnis, pejabat, dan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan?

Persoalan terbesar dalam pengelolaan kekayaan negara selama ini bukan semata-mata kurangnya sumber daya, tetapi lemahnya distribusi manfaat kepada masyarakat. Indonesia sesungguhnya adalah negara kaya, memiliki sumber daya alam melimpah, BUMN besar, dan potensi ekonomi luar biasa. Namun ironi terjadi ketika kekayaan itu belum sepenuhnya mampu menghapus ketimpangan sosial. Karena itu, Danantara tidak boleh hanya menjadi simbol ambisi ekonomi negara atau kebanggaan politik pemerintah. Lembaga ini harus mampu membuktikan bahwa konsolidasi aset negara benar-benar menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan rakyat sehari-hari.

Jika tidak ada dampak nyata terhadap kesejahteraan publik, maka Rp17 ribu triliun hanya akan menjadi angka fantastis di atas kertas. Sebesar apa pun nilai aset yang dikelola, rakyat tidak akan merasakan manfaatnya apabila kemiskinan tetap tinggi, harga kebutuhan pokok terus naik, pengangguran tidak berkurang, dan pelayanan publik tetap buruk. Pada akhirnya, keberhasilan Danantara bukan ditentukan oleh seberapa besar dana yang dikelola, melainkan seberapa besar manfaat yang kembali kepada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya dari kekayaan negara tersebut.

Antara Investasi dan Kepentingan Politik

Pertanyaan mengenai siapa yang akan mengawasi Danantara sesungguhnya merupakan isu paling penting sekaligus paling sensitif dalam pembentukan lembaga pengelola investasi negara tersebut. Sebab, ketika kekayaan negara dalam jumlah sangat besar dipusatkan ke dalam satu institusi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga soal kekuasaan. Danantara bukan sekadar lembaga investasi biasa.

Ia memiliki fungsi strategis yang sangat luas: mengelola aset ribuan triliun rupiah, mengonsolidasikan lebih dari seribu BUMN, mengatur investasi negara, hingga mengawasi tata kelola ekspor sumber daya alam. Dalam konteks itu, Danantara berpotensi menjadi pusat kekuatan ekonomi baru yang pengaruhnya dapat melampaui banyak institusi negara lainnya.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar uang rakyat “jangan bocor” dan “jangan menguap”, pernyataan tersebut sesungguhnya mengandung pengakuan tersirat bahwa risiko penyimpangan dalam pengelolaan dana besar sangat mungkin terjadi. Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Indonesia memiliki pengalaman panjang dan pahit terkait pengelolaan dana negara yang berujung pada skandal besar.

Publik tentu belum lupa pada kasus Jiwasraya dan Asabri yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Di sektor BUMN sendiri, berbagai kasus korupsi terus bermunculan, mulai dari manipulasi proyek, mark up investasi, hingga permainan tata niaga komoditas dan ekspor sumber daya alam yang selama ini dikenal rawan mafia dan kebocoran devisa.

Masalahnya, semakin besar kekuasaan ekonomi dipusatkan dalam satu lembaga, maka semakin besar pula potensi konflik kepentingan, oligarki ekonomi, bahkan mega korupsi. Dalam sistem yang tidak memiliki pengawasan kuat, lembaga seperti Danantara dapat berubah dari “super holding” menjadi “super power” ekonomi yang sulit disentuh oleh mekanisme kontrol negara maupun publik. Kekuasaan yang terlalu besar tanpa pengawasan yang memadai selalu berbahaya, karena membuka ruang bagi lahirnya kelompok elite yang mengendalikan sumber daya negara untuk kepentingan tertentu.

Di sinilah pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Publik berhak mengetahui apakah audit terhadap Danantara benar-benar independen atau hanya formalitas administratif semata. Siapa yang memiliki kewenangan memeriksa seluruh aliran investasi dan penggunaan asetnya? Apakah DPR memiliki akses penuh untuk melakukan pengawasan secara terbuka dan kritis? Apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengaudit seluruh aktivitas Danantara tanpa pembatasan? Dan yang tidak kalah penting, apakah masyarakat dapat mengakses laporan investasi dan penggunaan dana secara transparan sebagaimana praktik sovereign wealth fund di negara-negara maju?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena lembaga pengelola dana kedaulatan di berbagai negara memiliki rekam jejak yang berbeda-beda. Ada sovereign wealth fund yang berhasil menjadi kebanggaan nasional karena dikelola secara profesional, transparan, dan bebas intervensi politik. Namun tidak sedikit pula yang justru berubah menjadi alat kekuasaan elite, sarang konflik kepentingan, dan kendaraan ekonomi kelompok tertentu. Indonesia tentu tidak ingin Danantara mengulangi pola lama yang selama ini menjadi sumber ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

Kekhawatiran publik semakin masuk akal karena Danantara lahir dalam situasi ketika relasi antara kekuasaan politik dan kekuatan bisnis di Indonesia sering kali sulit dipisahkan. Dalam praktiknya, pengelolaan BUMN selama ini kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan politik, penempatan jabatan strategis berdasarkan kedekatan kekuasaan, hingga keputusan investasi yang tidak sepenuhnya berbasis profesionalisme bisnis. Jika pola seperti itu masih terjadi di Danantara, maka lembaga ini berpotensi menjadi konsolidasi kekuatan ekonomi-politik terbesar dalam sejarah Indonesia modern.

Pada akhirnya, persoalan utama bukan terletak pada besar kecilnya aset yang dikelola Danantara, melainkan pada sistem pengawasannya. Sebab uang Rp17 ribu triliun bukan sekadar angka dalam laporan keuangan negara, tetapi representasi dari kekayaan rakyat Indonesia. Tanpa pengawasan independen, transparansi penuh, dan kontrol publik yang kuat, konsolidasi kekayaan negara dalam satu lembaga bisa menjadi ancaman serius bagi demokrasi ekonomi.

Danantara hanya akan memperoleh legitimasi publik apabila mampu membuktikan bahwa kekuatan ekonomi sebesar itu benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkuat lingkaran elite kekuasaan yang sulit disentuh hukum