LPDP Sebut TNI Dilibatkan Pembekalan Penerima Beasiswa

Jakarta, - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyatakan Tentara Nasional Indonesia terlibat dalam kegiatan pembekalan keberangkatan bagi penerima beasiswa LPDP angkatan tahun ini. LPDP menyebut keterlibatan TNI hanya untuk mendampingi kegiatan luar ruang.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim mengatakan personel TNI akan memandu kegiatan outdoor yang menjadi bagian dari rangkaian pembekalan penerima beasiswa. “Acara outdoor ini juga telah diprogramkan dan dilaksanakan pada angkatan-angkatan sebelumnya. Bukan hal baru dalam pelaksanaan pembekalan penerima LPDP,” kata Lukman pada Sabtu (2/5/2026), mengutip Tempo.

Menurut Lukman, kegiatan luar ruang itu dirancang untuk membangun kerja sama antarpeserta. Ia mengatakan materi pembekalan lainnya mencakup penguatan karakter, nilai kebangsaan, kedisiplinan, kesiapan mental, serta etika sebagai penerima beasiswa negara.

Lukman menegaskan agenda tersebut tidak sama dengan pelatihan bela negara, meski digelar di kawasan militer dan melibatkan personel TNI. 

Berdasarkan surat kegiatan yang beredar, pembekalan itu akan berlangsung pada 4 hingga 9 Mei 2026 di Gedung Marsekal Sukardi, Lanud Halim Perdanakusuma. Sebagian materi dalam agenda tersebut disebut akan disampaikan oleh TNI.

Sebanyak 206 peserta dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas penerima beasiswa program magister dan doktor, baik untuk studi di dalam negeri maupun luar negeri. Seluruh rangkaian kegiatan bersifat wajib sebelum peserta memulai perkuliahan.

Dalam surat itu disebutkan pembekalan bertujuan memberikan penguatan pola pikir, kemandirian, penanaman nilai luhur bangsa, penguatan nasionalisme, serta internalisasi nilai dan budaya LPDP.

Namun, kebijakan tersebut menuai keberatan dari sejumlah penerima beasiswa. Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keterlibatan TNI dalam memberikan materi.

Menurut pihak LPDP, peserta diinformasikan akan menginap di tenda selama kegiatan berlangsung dan dibatasi menggunakan telepon seluler hanya satu jam per hari.

Sejumlah penerima beasiswa telah menyampaikan protes kepada LPDP. Namun, pihak manajemen menyebut aturan tersebut merupakan keputusan final.