Polisi Yogya Gerebek Daycare: Tangkap 30 Orang-Tangan-Kaki Anak Diikat

Jakarta, - Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menangkap 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak atau daycare Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4).

Tindakan hukum itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan perihal dugaan penganiayaan anak di tempat tersebut.

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, dikutip dari Detikcom, Sabtu (25/4).

Puluhan orang yang terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

"Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Adrian.

Adrian menambahkan penyidik masih akan melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya.

Tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta ini viral setelah polisi melakukan penggerebekan atas dugaan penganiayaan terhadap anak.

Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), asal Mergangsan, Kota Yogyakarta, mengaku anaknya yang kini berusia tiga tahun telah dititipkan di tempat penitipan tersebut selama lebih dari enam bulan. Dia mengungkapkan, lebam sempat terlihat di bagian lutut kanan anaknya sekitar sepekan lalu.

"Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya," ujar Aldewa saat ditemui di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4), dikutip dari detikJogja.

Selain itu, Aldewa juga mengaku anaknya kerap menangis setiap hendak berangkat ke tempat penitipan tersebut. Namun, dia sempat menganggap hal tersebut sebagai hal wajar bagi anak seusia tiga tahun.

"Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut atau belum mau sekolah," katanya.

Polisi: Tangan-Kaki Anak di Daycare Aresha Diikat

Disisi lain, polisi mengungkapkan anak-anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diperlakukan tidak manusiawi. Polisi menyebut kaki dan tangan anak-anak balita ini diikat.

"Benar pada tanggal 24 kemarin kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, dikutip dari detikcom, Sabtu (25/4/2026).

"Secara kesimpulan itu tidak manusiawi karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," imbuhnya.

Adrian menyebut puluhan anak menjadi korban dugaan penganiayaan. Penyidik, lanjut dia, masih terus melakukan pendalaman.

"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," ucap dia.

Sejauh ini, polisi tengah memeriksa 30 orang yang ditangkap saat penggerebekan Jumat kemarin.

"Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," jelas Adrian.

Mereka yang ditangkap adalah pemimpin yayasan, pengasuh di daycare dan petugas keamanan.

Belum ada pernyataan dari pihak daycare Little Aresha terkait kasus ini.