"Penyidik meminta keterangan kepada para saksi, berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Kedua pejabat Ditjen Badilum MA yang dipanggil hari ini ialah Zubair selaku Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan juru sita serta Irma Susanti sebagai Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK memeriksa tiga saksi dalam perkara ini, yaitu Direktur PT Karabha Digdaya (KD) Yuli Priyanto; Kepala Pengembangan Bisnis PT KD, Gunawan; dan Komisaris PT Mitra Bangun Persada (MBP), Ferdinand Manua. Budi mengatakan penyidik ingin mengetahui lebih dalam mengenai alur suap perkara tersebut.
"Materi penyidikan yang didalami, apakah terkait dengan pemberian uang tersebut, itu diketahui oleh jajaran siapa saja? Inisiatifnya dari mana saja? Bagaimana alur perintahnya? Teknis pemberiannya bagaimana? Itu yang kemudian didalami juga dalam rangkaian pemeriksaan para saksi," beber Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/4).