- Revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rencananya akan mulai dibahas pekan depan.
Hal tersebut diungkap Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, melansir dari RMOL, pada Selasa 14 April 2026.
“Dijadwalkan pekan depan,” jelas Khozin.
Khozin mengatakan, Komisi II DPR sejak awal membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut terlibat dålam pembahasan revisi UU Pemilu.
Anggota Legislatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, beberapa kali pihaknya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang akademisi dan kelompok masyarakat sipil untuk menyampaikan masukan revisi UU Pemilu.
Khozin memperkirakan jadwal pembahasan draf RUU Pemilu akan dilaksanakan segera sebelum masa reses DPR.
“Komisi II (akan) mendengar paparan dari BKD (Badan Keahlian DPR) tentang RUU Pemilu,” demikian Khozin.