Terkenal di Jaringan Kejahatan Jalanan

Polisi: Ki Bedil Pernah Kerja di Pabrik Senjata

Jakarta, - Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri menangkap TS (58) alias `Ki Bedil` terkait penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Polisi membongkar latar belakang `Ki Bedil`. Menurut polisi, Ki Bedil adalah ahli pembuat senjata yang cukup terkenal pada kalangan kejahatan jalanan atau street crime.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa Ki Bedil memiliki latar belakang sebagai pekerja di industri senjata angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat. Keahlian yang didapat dari industri tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal.

"Untuk Ki Bedil alias saudara TS ini, sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat," jelas Arsya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Arsya menjelaskan, Ki Bedil sempat `menghilang` dan bergerak di bawah tanah setelah ada penegakan hukum besar-besaran terhadap perajin senjata api ilegal di wilayah Cipacing beberapa waktu lalu. Sejak saat itu, dia menjalankan bisnisnya dengan sangat tertutup.

"Pada saat itu, pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal. Kemudian, saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkapnya.

Nama Ki Bedil, lanjut Arsya, bukanlah sosok asing bagi para pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Senjata rakitan buatannya dikenal memiliki kualitas yang hampir menyerupai standar pabrikan, baik dari segi fungsi maupun akurasi.

"Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal. Di mana (senjata) hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," jelas Arsya.

Senjata ilegal buatan Ki Bedil dibanderol dengan harga yang cukup fantastis. Untuk satu unit pistol atau senapan laras panjang dengan akurasi hingga 100 meter, dipatok dengan harga belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15-20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15-20 juta," beber Arsya.

Dalam menjalankan aksinya, Ki Bedil tidak pernah bersentuhan langsung dengan pembeli. Dia bekerjasama dengan tersangka AS (41) alias Aep Saepudin, yang berperan sebagai perantara atau broker.