[INTRO]
Pernyataan terbaru Pengamat Politik, Saiful Mujani, yang menyerukan penjatuhan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, memicu gelombang kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak. Seperti yang dilaporkan oleh law-justice.co pada Rabu, 08/04/2026, aktivis Yulian Paonganan (Ongen) menilai bahwa ajakan tersebut bukan sekadar kritik politik biasa, melainkan berpotensi masuk kategori tindakan makar karena berupaya mendeligitimasi hasil Pemilu 2024. Ongen menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, ketidakpuasan terhadap pemerintahan yang sah seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional, bukan ajakan untuk menggulingkan kekuasaan.
Situasi ini semakin menarik ketika ditinjau bersama analisis yang dimuat di artikel law-justice.co “Prabowo Diantara Musuh Dalam Selimut dan Oposisi Terbuka.” Dalam artikel tersebut, penulis menyoroti adanya fenomena politik yang aneh: kritik keras yang bernada makar tampaknya hanya diarahkan kepada Prabowo, sementara Gibran, sebagai wakilnya, relatif luput dari sorotan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya manuver politik internal yang bisa menguntungkan posisi Gibran, sekaligus menimbulkan dinamika elite politik yang kompleks pasca-Pemilu 2024.
Fenomena ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting yang perlu dikaji lebih dalam: Apakah kritik terhadap pemerintahan Prabowo yang disampaikan oleh pengamat politik sudah masuk kategori makar atau sekadar ekspresi politik?. Apakah ada indikasi manuver politik yang menguntungkan Gibran terkait kritik terhadap Prabowo?
Apakah Masuk Kategori Makar ?
Kontroversi yang muncul dari pernyataan Saiful Mujani terkait ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan perdebatan penting mengenai batas antara kritik politik yang sah dan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai makar. Dalam konteks demokrasi, setiap warga negara berhak memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau menyoroti kepemimpinan presiden.
Namun, menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya pasal 104–110, makar diartikan sebagai tindakan yang bertujuan menggulingkan atau melemahkan pemerintahan yang sah, baik melalui kekerasan maupun ancaman nyata terhadap keselamatan kepala negara dan stabilitas negara. Dengan kata lain, kritik politik tetap dilindungi selama bersifat argumentatif dan disampaikan dalam kerangka konstitusional, sedangkan seruan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah secara eksplisit melampaui batas tersebut.
Pernyataan Saiful Mujani, yang menyerukan agar pemerintahan Prabowo dijatuhkan, menurut Yulian Paonganan (Ongen), telah masuk dalam ranah serius karena berpotensi menimbulkan delegitimasi terhadap hasil Pemilu 2024. Ongen menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah memang sah dalam sistem demokrasi, tetapi ketika kritik tersebut berubah menjadi ajakan untuk menggulingkan kekuasaan, ia sudah memasuki wilayah makar.
Hal ini diperkuat oleh konteks politik Pilpres 2024, di mana Saiful Mujani diketahui sebagai pendukung Ganjar Pranowo, kandidat yang kalah dalam kontestasi tersebut. Menurut Ongen, sentimen politik pasca-pemilu seperti kekecewaan elite atau kelompok politik seharusnya tidak diarahkan menjadi narasi yang menolak legitimasi pemerintahan yang sah, karena hal ini bisa mengancam stabilitas politik dan sosial nasional.
Secara historis, Indonesia pernah mencatat beberapa kasus yang membedakan antara kritik politik dan makar. Misalnya, laporan kepolisian dan Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa sebagian besar tindakan yang masuk kategori makar melibatkan perencanaan atau seruan yang jelas untuk menggulingkan pemerintahan, berbeda dengan kritik atau demonstrasi politik yang menuntut reformasi atau perubahan kebijakan.
Data dari Komnas HAM dan catatan kepolisian menyebutkan bahwa dari 2010 hingga 2024, sebagian besar laporan terkait makar di Indonesia berkisar pada kelompok yang mengorganisir aksi nyata untuk menggulingkan presiden atau mengganggu stabilitas nasional, bukan sekadar pernyataan opini di media. Dengan demikian, pernyataan publik figur seperti Saiful Mujani menjadi perhatian khusus karena memiliki potensi mempengaruhi opini publik secara luas, apalagi di tengah dinamika politik pasca-Pemilu dan ketegangan global yang menuntut soliditas nasional.
Dengan mempertimbangkan konteks hukum, dinamika politik, dan risiko instabilitas, pernyataan yang menyerukan penjatuhan pemerintahan yang sah memang menempuh batas yang tipis antara kebebasan berpendapat dan tindakan yang bisa dikategorikan makar. Meski kritik politik tetap menjadi hak setiap warga negara, ajakan yang menyerukan penggulingan pemerintah secara terbuka berada di luar perlindungan demokrasi, karena mengancam legitimasi hasil pemilu dan tatanan konstitusional negara.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi refleksi penting bagi publik untuk memahami bahwa kebebasan berbicara dalam demokrasi memiliki batas yang jelas, terutama ketika menyangkut stabilitas dan kedaulatan pemerintahan yang sah.
Manuver Geng Solo ?
Fenomena politik pasca-Pemilu 2024 menghadirkan dinamika yang cukup kompleks, terutama terkait pernyataan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menariknya, seperti yang dicatat dalam artikel law-justice.co “Prabowo Diantara Musuh Dalam Selimut dan Oposisi Terbuka”, kritik bernada provokatif dan bahkan disebut berpotensi makar tampaknya lebih banyak diarahkan kepada Prabowo, sementara Gibran sebagai Wakil Presiden relatif luput dari sorotan publik dan tuduhan serupa.
Hal ini memunculkan dugaan adanya manuver politik yang secara tidak langsung menguntungkan posisi Gibran, terutama jika ditinjau dari perspektif ambisi politiknya di Jawa Tengah dan Solo, yang merupakan basis kekuatan politiknya.
Gibran, yang sebelumnya dikenal sebagai Wali Kota Solo dan memiliki jaringan politik yang kuat di tingkat lokal, kini memegang posisi strategis sebagai Wakil Presiden. Posisi ini memberinya akses langsung ke lingkaran kekuasaan nasional sekaligus membangun basis dukungan yang potensial untuk langkah politik berikutnya. Dengan kritik publik yang terfokus pada Prabowo, baik dalam bentuk seruan delegitimasi maupun tuduhan makar, ruang politik Gibran tetap relatif aman dari kontroversi, sehingga citranya sebagai pemimpin yang stabil dan tidak terlibat konflik terbuka semakin menguat.
Dugaan “gunting dalam lipatan” yang disebut dalam ulasan law-justice.co mengindikasikan bahwa sebagian elite politik mungkin sengaja membiarkan narasi ini berkembang untuk menyiapkan jalur politik Gibran dalam jangka menengah hingga Pilpres 2029.
Data survei elektabilitas yang diperoleh pasca-Pemilu 2024 memperlihatkan bahwa Gibran memiliki popularitas tinggi di Jawa Tengah, yang sekaligus menjadi indikator potensi dukungan luas di level nasional jika langkah politiknya dikelola dengan strategis. Selain itu, hubungan Gibran dengan elite politik lokal dan nasional, termasuk jaringan politik Solo yang dikenal solid dan loyal, memperkuat posisi tawarnya dalam manuver politik internal.
Fakta ini menunjukkan bahwa fokus kritik terhadap Prabowo tidak semata-mata mengenai evaluasi kebijakan, tetapi bisa juga dimanfaatkan untuk menyiapkan panggung politik bagi Gibran, menjaga citranya tetap positif di mata publik, sementara pesaing utama atau presiden yang sedang menjabat menjadi sasaran delegitimasi.
Dengan konteks tersebut, indikasi manuver politik ini tidak bisa dianggap remeh. Fokus tuduhan makar hanya pada Prabowo, tanpa menyertakan Gibran sebagai wakil presiden, menciptakan ruang strategis bagi Gibran untuk memperkuat posisinya, sambil menunggu momen politik yang tepat untuk memperluas pengaruhnya di level nasional.
Fenomena ini menunjukkan bahwa dinamika politik pasca-Pemilu 2024 bukan hanya soal kritik dan protes terhadap pemerintah, tetapi juga tentang strategi elite politik yang bisa mengatur arah kepentingan calon pemimpin masa depan. Dengan demikian, kritik yang tampak seolah murni bersifat oposisi terhadap Prabowo, jika dianalisis lebih dalam, berpotensi menjadi bagian dari manuver politik yang menguntungkan Gibran secara sistematis.
Di permukaan, hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran terlihat harmonis. Setiap kali tampil di hadapan publik, keduanya menunjukkan citra solid dan saling mendukung, seolah-olah ada kesepakatan tanpa cela di lingkaran kekuasaan. Namun, politik Indonesia pasca-Pemilu 2024 mengajarkan satu hal: penampilan bisa menipu.
Di balik senyum dan sapaan hangat itu, ada mekanisme pengawasan dan kalkulasi yang terus berlangsung. Gibran, dengan jaringan politik kuat di Solo dan Jawa Tengah serta popularitas yang terus meningkat, menjadi figur yang secara strategis dapat mengamati setiap langkah Prabowo, mengintip celah yang mungkin muncul, dan menyiapkan peluangnya sendiri.
Fenomena ini menjadi semakin jelas ketika muncul isu makar yang menargetkan Prabowo. Pernyataan Saiful Mujani yang menyerukan penjatuhan pemerintahan, yang menurut aktivis Yulian Paonganan (Ongen) bisa dikategorikan sebagai tindakan makar, tidak menyertakan Gibran dalam sorotan atau tuduhan serupa. Kejanggalan ini menimbulkan dugaan bahwa isu makar itu bukan murni tentang perlawanan terhadap Prabowo, melainkan bagian dari strategi “gunting dalam lipatan” yang dirancang untuk menjaga citra Gibran tetap bersih sekaligus menempatkan Prabowo di posisi rentan.
Dalam skema ini, Gibran muncul sebagai musuh dalam selimut: sosok yang secara formal loyal dan harmonis, tetapi sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan kekuasaan Prabowo jika kondisi politik bergeser atau kesempatan muncul.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa fenomena ini selaras dengan dinamika elite politik pasca-Pemilu 2024. Sementara kritik keras dan narasi delegitimasi diarahkan kepada Prabowo, Gibran tetap aman dari sorotan, sehingga membangun persepsi publik tentang stabilitas dan integritasnya. Strategi ini bukan hal baru dalam politik, di mana figur yang memiliki ambisi besar sering menunggu momen untuk memperluas pengaruhnya, sambil memanfaatkan ketegangan atau kontroversi yang melibatkan rekannya sendiri.
Dengan demikian, isu makar yang menyerang Prabowo bisa dipahami bukan sekadar sebagai pernyataan kontroversial dari pengamat politik, melainkan sebagai mainan politik yang memungkinkan sebagian orang dalam jaringan Gibran “menggunting dalam lipatan,” menyiapkan ruang bagi langkah politik Gibran di masa depan tanpa menimbulkan konfrontasi terbuka secara publik.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa dalam politik, loyalitas publik sering kali berbeda dengan kalkulasi strategis yang berlangsung di balik layar. Apa yang tampak sebagai kemesraan di depan publik bisa menjadi medan pengawasan dan persaingan tersembunyi, di mana satu langkah salah atau momen kontroversial bisa menjadi titik balik yang mengubah keseimbangan kekuasaan. Gibran, dalam konteks ini, bukan hanya sekadar Wakil Presiden yang mendukung, tetapi juga figur dengan potensi besar untuk menjadi ancaman internal yang terselubung bagi kekuasaan Prabowo.