WFH buat ASN dan Swasta Akan Dimulai April, Dievaluasi Tiap 2 Bulan

Jakarta, - Pemerintah akhirnya menetapkan penerapan kerja dari rumah alias work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN dan swasta. Kebijakan itu untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi geopolitik global.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan akan dievaluasi kembali dalam dua bulan ke depan.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Dengan adanya kebijakan WFH 1 hari dalam seminggu, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Ia membeberkan alasan kenapa dipilih hari Jumat sebagai kebijakan untuk penerapan WFH.

"Karena memang sudah beberapa K/L (Kementerian/Lembaga) melaksanakan itu, kerja 4 hari dalam seminggu dengan aplikasi, ini pasca COVID kemarin. Kita pilih hari Jumat karena kan setengah, artinya tidak sepenuh dari Senin-Kamis," jelas Airlangga.

Pengaturan teknis terkait kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan.

Khusus WFH 1 hari dalam seminggu untuk sektor swasta, tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Kebijakan juga mendorong gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

Sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi energi, air, bahan pokok makanan, minuman, perdagangan, transportasi logistik dan keuangan.

"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu," imbuh Airlangga.