Dicopotnya Kabais TNI Dianggap Cuci Tangan Kasus Andrie Yunus

Jakarta , - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti langkah Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengganti Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, buntut dari kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Ketua Hendardi menilai langkah tersebut sebagai upaya "cuci tangan" secara institusional atas penanganan kasus tersebut.

“Upaya penyelamatan dan penghindaran dari pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF),” kata Hendardi dalam pesan tertulis dikutip Kamis (26/3/2026) sebagaimana mengutip Tempo.

Sejumlah koalisi masyarakat sipil mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas kasus penyerangan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu. Menurut Hendardi, tim nantinya perlu memiliki kewenangan kuat untuk melakukan pemeriksaan hingga ke struktur komando tertinggi, termasuk Kabais dan Wakabais.

Adapun, Hendardi beranggapan, mutasi internal yang dilakukan TNI atas Yudi Abrimantyo membuat keberadaan TGPF seakan tidak lagi diperlukan. “Mestinya diselidiki dulu rentang tanggung jawabnya oleh TGPF. Bukan langsung diganti,” tutur dia.

Yudi Abrimantyo menjabat sebagai Kabais TNI sejak Maret 2024. Dia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1989 dan bergabung sebagai infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik Undang-Undang TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil, disiram air keras saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal.

Kedua pelaku mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.