- Polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kedutaan Besar Irak dalam penangan kasus pembunuhan cucu Mpok Nori. Koordinasi ini penting untuk dilakukan mengingat tersangka kasus ini adalah WN Irak. Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu Mpok Nori, yang juga merupakan istri sirinya selama delapan tahun terakhir.
“Tentu. Pasti akan koordinasi dengan Imigrasi, termasuk juga dengan Kedutaan (Besar Irak),” ujar Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, Senin (23/3/2026) sebagaimana dikutip Kompas.
Polisi turut menggali keterangan dari Fuad, namun proses pemeriksaan menghadapi kendala bahasa. Fuad diketahui hanya menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah serta didampingi penasihat hukum. “Selama pemeriksaan tersangka ini cuma menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Jadi kami pada saat pemeriksaan menggunakan penerjemah dan juga didampingi lawyer,” kata Fechy.
Selain itu, polisi telah mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Irak untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini, penyidik juga masih mendalami keabsahan izin tinggal dan status imigrasi Fuad selama berada di Indonesia, termasuk penggunaan KITAS dan KITAP selama kurang lebih sembilan tahun.
Selama menetap di Indonesia, Fuad juga diketahui tidak fasih berbahasa Indonesia. Dalam pemeriksaan, Fuad mengaku membunuh Dwintha karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia menuding korban berselingkuh dari dirinya. Fuad mengklaim memergoki korban bersama seorang pria lain dalam satu hari sebelum kejadian. Hal tersebut memicu emosinya hingga ia kemudian menyayat leher korban menggunakan pisau.
Jasad Dwintha ditemukan sehari setelah kejadian oleh ibu dan adiknya pada Sabtu (21/3/2026). Saat itu, ibu korban hendak membangunkan Dwintha untuk berangkat bekerja, namun tidak mendapat respons.
Adiknya kemudian masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. “Korban ditemukan meninggal dunia di lantai dengan kondisi di lantai dan kasur terdapat darah mengering,” ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Fuad yang merupakan warga negara Irak sempat beberapa kali terlihat berada di sekitar rumah korban sehari sebelum kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.