- Anggota DPR: Pengalihan Tahanan Yaqut Bisa Turunkan Kepercayaan Publik ke KPK
Konteks Kasus Yaqut Cholil Qoumas
Kritik DPR dan Kekhawatiran Transparansi
Menurut dia, pengalihan penahanan terhadap tersangka korupsi juga berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Ia menyoroti kemungkinan munculnya anggapan diskriminasi hukum atau ketidaksamaan di hadapan hukum (equality before the law), terutama karena tidak semua tersangka mendapatkan perlakuan serupa.
Problem ke depan, tahanan lain juga akan meminta hal yang sama (tahanan rumah). Kenapa si A diberikan, si B tidak diberikan. Akhirnya memunculkan diskriminasi hukum yang saya sebutkan tadi. Seolah-olah ada keistimewaan bagi orang-orang tertentu. Nah ini yang kita, publik sayangkan," ujarnya. Baca juga: Pimpinan KPK Didesak Muncul ke Publik untuk Jelaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Selain itu, Rudianto juga menilai proses pengalihan penahanan yang dilakukan secara tertutup turut memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi KPK. “Kok bisa satu minggu sebelumnya penyidik sendiri yang menahan.
Kemudian minggu depannya dialihkan sendiri, diam-diam pula. Ini yang menjadi tanda tanya publik," kata dia. Ia menegaskan, meskipun langkah tersebut tidak melanggar aturan hukum, aspek kepantasan dan kelaziman tetap harus menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa. Ia pun meminta pimpinan KPK turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, tidak hanya melalui juru bicara.
"Menurut hemat saya, pimpinan KPK harus menjelaskan Ini ke publik. Tidak khusus, tidak cukup dengan juru bicara menurut saya," pungkasnya.
Pengalihan Tahanan Yaqut, Momentum Prabowo Buktikan Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi