[INTRO]
Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Polisi akan menjadikan kasus ini prioritas dengan pendekatan penyelidikan berbasis sains kriminal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penyelidik saat ini bekerja intensif di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku. “Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation,” kata Budi di Jakarta, Minggu (15//3) sebagaimana dikutip Antaranews.
Menurut dia, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri telah memberikan atensi khusus agar kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut menjadi prioritas penanganan. Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini melakukan analisis mendalam berbasis sains kriminal untuk mengungkap pelaku. “Kami meminta masyarakat memberi ruang kepada tim gabungan agar dapat bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Budi.
Selain penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus bagi aktivis yang mengalami gangguan atau intimidasi. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepolisian juga menyediakan layanan pelaporan melalui Call Center 110 dan hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi masyarakat setiap saat.
Budi mengajak masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian dengan jaminan kerahasiaan identitas. “Kami menjamin perlindungan penuh dan keamanan bagi setiap saksi yang membantu proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengusutan kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus tersebut diusut tuntas secara profesional dan transparan. “Perintah Presiden jelas, pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan dengan metode penyelidikan ilmiah,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng, Surabaya.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai informasi dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa penyiraman tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.