Jakarta, - Artis, Ammar Zoni mengajukan surat permohonan khusus ke Presiden Prabowo Subianto. Surat untuk Presiden Prabowo diajukan Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba.
Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum, termasuk pengajuan grasi, amnesti, atau abolisi, dan permintaan agar Ammar mendapatkan rehabilitasi.
Ammar mengajukan permohonan tersebut melalui kuasa hukumnya di persidangan.
"Ini aku sudah bikin surat permohonan. Ini buat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dan surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi atau amnesti atau abolisi," ujar Ammar kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Kuasa hukum Ammar menjelaskan, pihaknya meminta agar Presiden Prabowo memberikan kebijakan khusus berupa rehabilitasi terhadap Ammar. Mengingat kasus yang menjerat kliennya berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Adapun permohonan ini berdasarkan kebijakan pemerintah di mana penggunaan narkotika sebagai korban seharusnya mendapat perawatan bukan hukuman pidana.
“Karena dari Bapak Presiden sudah jelas bahwa para pengguna, khususnya figur publik, itu wajib direhabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, ibu angkat Ammar Zoni, Titiek Haryanti, mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Dengan begitu, Ammar Zoni dinilai membutuhkan pendampingan secara medis dan psikologis.
“Penyalahguna narkotika itu adalah orang sakit, addict. Proses penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery. Ini yang harus menjadi perhatian,” kata Titiek.
“Ammar ini korban. Karena korban, maka wajib direhabilitasi. Bukan hanya Ammar, tapi semua penyalahguna narkotika,” tambahnya.
Selain alasan kesehatan, kuasa hukum juga menyinggung kontribusi Ammar Zoni sebagai seorang seniman. Ia menyebut Ammar telah menghasilkan banyak karya di industri hiburan dan menilai kliennya sebagai aset bangsa yang masih memiliki kesempatan untuk berkarya setelah menjalani pemulihan.
Namun hingga kini, pihak Istana belum memberikan tanggapan terkait surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut.
Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Subianto
Seperti dijelaskan sebelumnya, di dalam surat itu Ammar Zoni secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden Prabowo, termasuk kemungkinan grasi, amnesti, atau abolisi.
“Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Tidak berhenti di situ, isi surat Ammar juga menekankan permintaan agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Dia meminta agar negara menempatkannya dalam program rehabilitasi, bukan dikirim ke lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi seperti Nusakambangan.
Kuasa hukum Ammar menyebut permohonan itu berlandaskan kebijakan pemerintah yang menegaskan pengguna narkotika seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata hukuman pidana.
“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.
Dukungan terhadap langkah Ammar datang dari ibu angkatnya, Titiek Haryanti. Ia menilai kecanduan narkotika merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan panjang dan serius.
“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ujar Titiek.
Dia menegaskan Ammar adalah korban dan karena itu wajib menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara semata.
Selain alasan kesehatan, kuasa hukum Ammar turut menyinggung rekam jejak kliennya sebagai seniman. Ammar disebut telah melahirkan banyak karya dan masih berpotensi kembali berkontribusi bagi industri hiburan setelah menjalani pemulihan.
Meski surat tersebut telah diajukan, hingga kini belum ada respons resmi dari Istana Kepresidenan terkait permohonan Ammar Zoni kepada Presiden Prabowo Subianto.