Pria Mabuk di Jakut Mau Culik Bayi untuk Dijual Rp 50 Juta

Jakarta, - Seorang pria berinisial RA (25) buat geger warga Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria tersebut ditangkap polisi lantaran hendak membawa kabur bayi.

Adapun peristiwa ini dilaporkan pada Senin (2/2) petang. Pelaku menjalankan aksinya dalam kedaan mabuk.

"Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mulanya mendatangi anak korban.

"Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, `Bang, ngapain?`," jelasnya.