Erizal, Direktur ABC Riset & Consulting

Usai Ijazah Dibuka Penyidik, Jokowi Maafkan Tersangka Kecuali 3 Orang

Jakarta, - Setelah Bara JP keluar dari rumah Jokowi, Ketua Umumnya, Willem Frans Ansanay, ditemani pengurus lainnya, membuat pernyataan terkait kasus ijazah Jokowi di hadapan para wartawan, persis seperti dulu dilakukan Projo, sebelum Projo dan Jokowi akhirnya berpisah jalan.

Bahwa Jokowi, katanya, hendak memaafkan para tersangka kasus ijazahnya, kecuali tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, yang disingkat RRT. Jokowi tak mau memaafkan tiga orang ini karena dianggap sudah keterlaluan. Seperti pemisahan klaster oleh penyidik, Jokowi ingin memisahkan pula sikapnya.

Benarkah itu yang dikatakan Jokowi kepada Bara HP? Bahwa ia akan memaafkan tersangka lainnya, kecuali RRT, yang dianggap sudah keterlaluan? Entahlah.

Yang jelas, saat Projo mengatakan bahwa mereka diperlihatkan ijazah asli Jokowi di rumahnya, ternyata itu keliru. Ijazah asli Jokowi, ternyata sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya, saat Jokowi diperiksa di Mapolresta Surakarta, sesuai pengakuan Jokowi dan diperlihatkan penyidik kemarin, kepada para tersangka dan kuasa hukumnya dalam Gelar Perkara Khusus.

Ijazah yang mana yang dilihat Projo di rumah Jokowi? Kita tidak tahu juga pastinya. Hanya Jokowi, Projo, dan Tuhan saja, yang tahu kepastiannya.

Belum apa-apa, sebetulnya Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, sudah keliru. Ia mengatakan tersangka itu 12 orang, bukan 8 orang. Padahal 12 orang yang diselidiki, bukan yang jadi tersangka. Tersangka hanya 8 orang saja. Artinya, datanya saja sudah salah. Apalagi isinya. Datanya, data lama.

Apakah sejak awal, memang 12 orang itu yang mau ditarget Jokowi? Entahlah. Sejak awal ada klaster wartawan, aktivis, dan peneliti. Klaster wartawan tak masuk, karena protes publik terlalu keras. Sementara dua klaster lainnya, masuk. Dua klaster itu, satu klasternya bisa dimaafkan. Dan satu klaster lainnya, tidak. Yakni, klaster peneliti, RRT.

Salah seorang pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menganggap bahwa manuver politik Jokowi lewat Bara JP, setelah bertemu Jokowi di rumahnya itu, adalah usaha untuk memecah-belah pihaknya. Seolah-olah dengan permaafan itu kasus ini akan selesai.

Padahal menurutnya tak begitu juga. Pemaafan bisa dilakukan nanti di Pengadilan, kalau memang ingin diwujudkan Jokowi. Intinya, Jokowi sedang menggoyang para penggugat ijazahnya agar ragu dan bercabang atau berpecah.

Memang manuver politik Jokowi dalam kasus ijazah ini sulit dipegang, sejak awal. Menerima mereka di rumahnya baik-baik, tapi tak mau memperlihatkan ijazahnya. Malah, diperlihatkan ijazahnya kepada wartawan, setelah mereka pergi.

Setelah itu tiba-tiba saja memutuskan berangkat ke Jakarta melaporkan mereka kepada Polda Metro Jaya. Jokowi mendadak merasa direndahkan serendah-rendahnya, dan dihina sehina-hinanya

Jokowi mengatakan di hadapan publik bukan melaporkan pasal, melainkan peristiwa. Nyatanya pasal-pasalnya bejibun sudah dicantumkan sejak awal.

Katanya hanya mau menunjukkan ijazahnya di depan Pengadilan, tapi setiap diundang ke Pengadilan perdata tak pernah mau datang.

Niat Jokowi bukanlah niat yang baik untuk menyelesaikan kasus ini dan justru seperti sengaja mempolitisasinya.

Tak bisa pula dimungkiri bahwa pihak Roy Suryo Cs memang terlihat berpecah belah, usai diperlihatkan ijazah asli Jokowi dalam Gelar Perkara Khusus, kemarin. Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netti berbunyi di luar dan mengakui bahwa ijazah Jokowi itu asli secara dramatis pula.

Bahkan mengaku sempat memegangnya dan itu asli, tegasnya. Semua yang dipertanyakan Roy Suryo Cs terhadap ijazah itu ada. Emboss-nya ada, watermark-nya, dan lintasan stempel-nya juga ada, semuanya ada, katanya.

Meski dibantah pihak Roy Suryo Cs, tapi Elida Netti belum terdengar dicabut kuasa hukumnya oleh Eggi Sudjana. Ini juga indikasi sudah berpecah belah.

Dengan kata lain, pihak Roy Suryo Cs sendiri yang terlihat sudah berpecah belah, sebelum Jokowi dikatakan memecah-belah dengan rencana pemaafannya itu, kecuali terhadap tiga orang, yakni RRT.

Memang agak aneh juga rencana pemaafan Jokowi lewat pengurus Bara JP itu. Sebab, satu klaster yang dimaafkan itu adalah klaster yang dulu paling dituduh benci terhadap Jokowi. Yakni, klaster Islam garis keras, HTI, dan lain sebagainya. Dan klaster yang dimaafkan itulah yang sejak awal dan sampai saat ini mempersoalkan ijazah Jokowi itu. Bukan RRT.

Mereka yang rencana dimaafkan Jokowi itulah, yang melaporkan ke Bareskrim dan datang langsung ke rumah Jokowi menanyakan ijazah asli Jokowi itu. Justru RRT diundang sebagai ahli untuk masuk dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Untuk memperkuat mereka.

Maka agak terbalik sebetulnya ide pemaafan Jokowi itu. Tapi itulah politik Jokowi. Di luar kotak pandora, di luar akal sehat kebanyakan orang, dan di luar kewarasan rata-rata orang.

Tapi harus diakui pula, ia selalu berada di atas dan selalu menang. Entahlah. Belum sekalipun Tupai itu jatuh saat melompat.