"Yang dibalikin? Rp10 triliun ada, tapi mungkin lebih," ungkap Menkeu Purbaya di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Akan tetapi, dirinya tidak merinci K/L mana saja yang memulangkan anggaran tersebut. Purbaya hanya mencontohkan beberapa kementerian dan lembaga yang mengembalikan anggaran ke Kemenkeu.
Purbaya menyebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu instansi yang mengembalikan anggaran tersebut.
Namun, dirinya tetap tak mengungkapkan berapa nominal yang dikembalikan kementerian pimpinan Dody Hanggodo itu.
"KUR (kredit usaha rakyat) juga enggak selalu terserap. Ada sedikit masuk, berapa triliun," beber Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya sebelumnya mengungkapkan baru menerima Rp4,5 triliun dari pengembalian anggaran K/L per Selasa (16/12). Ia meyakini jumlah tersebut memang akan terus bertambah.
Sang Bendahara Negara menjelaskan anggaran itu dikembalikan ke kas negara karena K/L tidak bisa membelanjakannya sampai akhir 2025. Dari data beberapa tahun terakhir, Purbaya menegaskan memang tidak pernah ada K/L yang penyerapan belanjanya 100 persen.