Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa dan Rabu (9-10/12/2025). Dalam kasus ini, tersangka diduga mematok fee sebesar 15-20 persen untuk setiap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Robinsar Nainggolan
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)