Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

IMIP Morowali; Pemakaman Kedaulatan Negara Demi Hilirisasi Asing

[INTRO]

Morowali telah menjelma menjadi simbol paling telanjang dari pertarungan antara ambisi industrialisasi dan realitas kedaulatan negara. Di atas kertas, hilirisasi nikel digadang-gadang sebagai tonggak kemandirian ekonomi dan kebangkitan industri strategis nasional. Namun di lapangan, Morowali memperlihatkan wajah lain: sebuah wilayah yang bergerak dengan ritme berbeda dari republik yang menaunginya. Infrastruktur vital berdiri megah, ribuan tenaga kerja asing masuk, arus logistik mengalir nyaris tanpa henti, sementara peran negara justru terlihat makin redup baik sebagai pengatur, pengawas, maupun pelindung rakyat.

Di tengah gegap gempita narasi keberhasilan hilirisasi, realitas ekologis dan sosial justru menyampaikan cerita yang jauh lebih muram. Laut yang dulu menjadi sumber hidup, kini menjadi tempat para nelayan kehilangan ruang gerak. Para pekerja menghadapi risiko kecelakaan fatal yang berulang, sementara pencemaran udara dan perairan menjadi konsekuensi yang seolah dianggap wajar demi produktivitas. Semua ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah percepatan industri harus dibayar dengan keselamatan manusia dan rusaknya lingkungan?

Lebih jauh, struktur kepemilikan dan aliran keuntungan dalam industri nikel mengungkap paradoks yang lebih dalam. Ketika profit besar mengalir keluar, sementara beban sosial-lingkungan ditanggung rakyat, kita dipaksa menengok ulang klaim bahwa hilirisasi sepenuhnya memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.Klaim hilirisasi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia seolah terbantahkan saat kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin selama dua hari, 19–20 November 2025, ke Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Sebagaimana diberitakan law-justice.co 26/11/2025, Sjafrie menyampaikan sorotannya usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.

Menhan menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan.”Tidak boleh ada negara dalam negara, tidak boleh ada republik dalam republik” begitu katanya. Pernyataan dari Menhan Sjafrie ini seperti membuka kotak pandora apa yang terjadi di Morowali sana.

Terkait dengan hal tersebut diatas, beberapa pertanyaan krusial perlu diajukan untuk menguji : Apakah negara kehilangan kendali atas Morowali sebagai wilayah strategis?. Bagaimana dampak ekologis, sosial, dan keselamatan kerja mengungkap kegagalan negara melindungi rakyat?.  Siapa yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari hilirisasi nikel, dan apakah struktur industrinya melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia?

Negara Kehilangan Kendali ?

Negara sering menyebut dirinya hadir. Dalam pidato, dalam laporan tahunan, dalam dokumen kebijakan, negara selalu tampak gagah: seolah ia tahu, mengatur, dan mengendalikan segala sesuatu yang terjadi di dalam wilayahnya. Tapi Morowali membongkar mitos itu. Di sana, negara hadir hanya sebagai tanda tangan; selebihnya, kendali atas tanah, udara, laut, dan manusia justru berada di luar jangkauannya. Dan kehilangan kendali inilah yang menjadi nadi persoalan karena ketika negara tidak lagi bisa mengatur keluar-masuknya barang, manusia, dan logistik di wilayah strategisnya sendiri, maka yang hilang bukan sekadar otoritas administratif, tetapi kedaulatan.

Salah satu bukti paling telanjang adalah keberadaan bandara IMIP. Enam tahun beroperasi, dan selama itu pula bandara ini berjalan tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan AirNav. Tidak ada kontrol standar negara atas keluar-masuknya barang dan manusia melalui jalur udara yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Fakta bahwa hal ini baru terbongkar ketika TNI melakukan latihan gabungan pada 2025 menimbulkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar kesenjangan administrasi: apakah negara benar-benar tidak tahu, atau negara memilih untuk tidak tahu? Sebab bandara bukan warung kecil yang bisa luput dari radar birokrasi. Bandara adalah simpul strategis. Ia menyangkut keamanan penerbangan, pergerakan orang, pergerakan barang, dan legitimasi kedaulatan. Jika negara baru menyadari keberadaannya setelah enam tahun, maka itu bukan kelalaian. Itu adalah tanda hilangnya kontrol.

Fenomena serupa terlihat pada arus tenaga kerja asing. Masuknya pekerja asing dari Tiongkok terutama yang bekerja dalam skala besar di kawasan industry berulang kali sulit diverifikasi. Data antar kementerian tidak sinkron. Jalur masuk mereka tidak selalu jelas apakah melalui pintu udara, laut, atau mekanisme internal perusahaan. Dan ketidaksinkronan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cermin bagaimana sebuah kawasan industri bisa mengoperasikan dirinya dengan ritme sendiri, terpisah dari ritme negara.

Ketika negara tidak tahu berapa jumlah pasti pekerja asing yang masuk, kapan mereka tiba, dan melalui pintu mana, itu artinya negara tidak lagi memegang kendali atas gerakan manusia di wilayahnya sendiri

Situasi ini diperparah oleh temuan audit BPK pada 2022–2023 yang menunjukkan ketidaksesuaian pencatatan arus barang dari dan ke kawasan industri nikel, termasuk Morowali. Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya titik-titik buta (blind spots) dalam mekanisme pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh negara. Jika pencatatan barang keluar-masuk tidak sinkron, maka bagaimana negara memastikan kewajiban perpajakan, kepatuhan ekspor-impor, atau standar keamanan?.

Ketika angka-angka di atas kertas tidak cocok dengan jejak logistik di lapangan, maka ada ruang gelap yang tercipta ruang di mana negara tidak punya mata, tidak punya telinga, dan tidak punya tangan untuk mengatur.

Pertanyaan kunci yang harus diajukan adalah: apakah negara tidak tahu, atau negara membiarkan? Jika negara tidak tahu, maka itu berarti ada kegagalan struktural yang sangat serius dalam manajemen kawasan strategis. Jika negara membiarkan, maka persoalannya lebih gelap: negara memilih untuk menanggalkan sebagian dari kedaulatannya demi kenyamanan investasi. Kedua kemungkinan ini sama-sama mengkhawatirkan, karena keduanya menunjukkan bahwa mekanisme negara tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Apa yang terjadi di Morowali jelas memperlihatkan lahirnya sebuah zona abu-abu grey zone di mana hukum publik tidak berjalan dengan kekuatan penuhnya. Di zona ini, wewenang negara diterjemahkan ulang oleh kepentingan industri. Kedaulatan operasional bergeser. Kontrol terhadap udara, laut, dan daratan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan negara, tetapi di tangan entitas yang mengoperasikan kawasan tersebut. Negara ada, tetapi tidak berfungsi. Negara terlihat, tetapi tidak bekerja. Negara hadir, tetapi tidak berkuasa.

Dan inilah inti dari “pemakaman kedaulatan”: ketika negara masih berdiri, masih berbicara, masih mengklaim, tetapi kehilangan kemampuan paling dasar yang mendefinisikan dirinya kemampuan untuk mengendalikan wilayahnya sendiri. Morowali bukan sekadar kawasan industri. Ia adalah cermin paling jujur dari sejauh apa negara rela melepas kendalinya atas bagian dari tubuhnya sendiri. Dan selama negara gagal memulihkan kembali kendali itu, maka di sana, di Morowali, upacara pemakaman itu akan terus berlangsung.

Dampak Kegagalan Negara Lindungi Rakyatnya

Agaknya kalau kita ingin mengetahui bagaimana sebuah bangsa gagal melindungi rakyatnya, tidak perlu lihat pidato pejabat atau indeks ekonomi. Cukup datang ke Morowali, berdiri di tepi laut yang warnanya sudah nggak mirip laut, dan dengar batuk anak-anak yang tumbuh di dekat asap smelter. Di situ niscaya kita bakal ngerti bahwa hilirisasi nikel yang dibanggakan negara ini bukan cuma kebijakan yang buruk tapi mimpi buruk ekologis dan sosial yang dijalankan atas nama pertumbuhan.

Karena di Morowali, yang hancur paling dulu bukan mesin, bukan pabrik, bukan neraca perdagangan. Yang hancur paling dulu adalah tubuh manusia. Ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel ITSS pada 24 Desember 2023 adalah saksi paling telanjang. Dalam ledakan ini dua puluh satu pekerja tewas. Tiga puluh sembilan terluka.Polisi menetapkan dua tersangka di kasus ledakan ini. Kedua tersangka merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Dari kejadian tersebut memberikan pesan bahwa : keselamatan kerja bukan prioritas. Semua orang tahu smelter itu tempat paling berbahaya di industri nikel, tapi perintah tetap jalan meski tungku masih menyimpan slag panas. Dan setelah korban berguguran? Video dilarang beredar. Foto disita. Serikat buruh dibungkam. Negara bicara soal “investigasi,” tapi suara korban diperlakukan seperti gangguan yang harus dibersihkan agar investor nyaman.

Dan itu bukan kecelakaan tunggal. BPJS Ketenagakerjaan mencatat 76 kecelakaan kerja di kawasan serupa dalam dua tahun terakhir. Tujuh puluh enam. Bisa dibayangkan kalau itu terjadi di ibukota setiap bulan ada pekerja yang jatuh, tersiram logam cair, keracunan gas, atau kelelahan sampai ambruk. Apa negara bakal diam? Tapi karena ini Morowali, jauh dari kamera, jauh dari gedung kementerian, tragedi yang sama dianggap rutinitas.

Buruh lokal kerja dengan shift panjang, fasilitas minim, alat pelindung seadanya. Sementara pekerja asing yang dibawa dengan skill tertentu ditempatkan di sisi operasi yang lebih aman, atau tinggal di fasilitas yang jauh lebih layak. Ketimpangan itu bukan cuma soal gaji itu soal siapa yang dianggap pantas dilindungi, dan siapa yang dianggap bisa diganti kapan saja.

Dan itu baru sisi manusianya. Ekosistem Morowali hancur pelan-pelan seperti tubuh pekerja yang jadi debu di bawah tungku. Laut yang dulu jadi sumber hidup berubah jadi genangan limbah. KLHK sudah mencatat peningkatan pencemaran air pesisir seiring ekspansi smelter. WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) dan JATAM (Jaringan Tambang) melaporkan penurunan tangkapan ikan 30–70% di beberapa desa nelayan. Lo bayangin angka itu. Buat pemerintah mungkin cuma statistik. Tapi buat nelayan, itu sama dengan kehilangan masa depan. Bapak-bapak yang seumur hidupnya hidup dari laut harus melaut lebih jauh, beli solar lebih banyak, sementara hasil tangkapannya makin kecil.

Dan di desa-desa sekitar, udara berbau logam sudah jadi bagian dari keseharian. ICEL (Indonesian Center Environmental Law)  dan Trend Asia mengukur partikel logam berat yang melampaui baku mutu. Debu smelter masuk ke paru-paru anak-anak yang bahkan nggak ngerti apa itu hilirisasi. Dan negara bilang semua ini “bagian dari pembangunan”.Tapi apa gunanya pembangunan kalau udara bikin sakit, laut bikin miskin, dan tempat kerja bikin mati?

Yang bikin semua ini lebih menyakitkan adalah cara negara merespons. Bukan dengan memperketat pengawasan, bukan dengan turun langsung memastikan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekologi. Tapi dengan terus mengulang narasi “hilirisasi sebagai masa depan ekonomi”. Seolah-olah kemajuan hanya bisa dibangun di atas tubuh pekerja dan tanah yang diracuni industri.

Pertanyaan yang harusnya negara jawab sangat sederhana: Apakah perlindungan kerja dan lingkungan benar-benar dijalankan? Karena kalau pengawasan Kemenaker berjalan, angka kecelakaan nggak akan semengerikan itu. Kalau KLHK punya kuasa penuh, laut tidak akan berubah warna. Kalau negara berdiri untuk rakyat, suara nelayan nggak akan dianggap gangguan.

Dan inilah ironi paling pahit: hilirisasi yang katanya membuat bangsa ini lebih kuat secara ekonomi justru menciptakan kemiskinan ekologis. Ketika alam hancur, nelayan miskin. Ketika udara kotor, biaya kesehatan naik. Ketika pekerja mati muda, keluarga mereka jatuh miskin permanen. Sementara perusahaan mencatat laba dan negara mencatat kebanggaan statistik.

Akhirnya kita akan sampai pada satu kesimpulan yang paling getir: di Morowali, rakyat adalah korban pertama, tapi paling tidak terdengar. Mereka kehilangan laut, kehilangan kesehatan, kehilangan ruang hidup, dan sering kali kehilangan nyawa. Tapi suara mereka kalah oleh bisingnya mesin smelter dan riuh tepuk tangan pejabat yang bangga dengan angka ekspor.

Negara harusnya jadi perisai. Tapi di Morowali, perisai itu berlubang. Dan rakyat berdiri di belakangnya dengan dada terbuka, menerima semua peluru yang datang dari arah industri, sementara negara justru sibuk memastikan investor tidak terganggu.

Itulah kegagalan terbesar sebuah bangsa: ketika yang seharusnya dilindungi justru dikorbankan. Dan Morowali adalah bukti paling jelas bahwa kegagalan itu bukan kecelakaan tapi konsekuensi dari pilihan. Pilihan untuk mendahulukan investasi, dan membiarkan rakyat membayar harga yang tidak pernah mereka sepakati.

Siapa Di untungkan ?

Orang boleh saja percaya apa yang disampaikan oleh pemerintah di televisi: bahwa hilirisasi adalah jalan menuju “kedaulatan”, bahwa Indonesia sedang memasuki era emas industri, bahwa kita akhirnya berhenti jadi negara pengekspor mentah. Tapi dibalik informasi tersebut , yang kelihatan justru sesuatu yang jauh lebih pekat: kedaulatan ekonomi yang dikubur perlahan-lahan, rapi, sistematis, dan dibungkus jargon pembangunan.

Dan kalau ada tempat yang bisa menunjukkan kuburan itu paling jelas, jawabannya adalah: Morowali. Karena di sinilah kedaulatan itu tidak mati karena serangan, tapi karena penyerahan bertahap, lewat kontrak, regulasi, paket stimulus, dan struktur bisnis yang sengaja dibuat agar Indonesia tetap jadi pemasok tenaga, lahan, dan risiko sementara kendali, teknologi, dan surplus keuntungan dipegang pihak lain.

Kalau ada yang bertanya siapa yang paling diuntungkan oleh skema hilirisasi nikel hari ini?. Jawabannya sederhana, tapi pedih: mereka yang memegang kendali atas modal, teknologi, dan utang. Bukan rakyat dan bukan pula negara.

IMIP sebagai kawasan industri terbesar jadi contoh paling jujur. Struktur sahamnya terang benderang: 49% dipegang Tsingshan asal China, sisanya Bintang Delapan dan mitra lokal. Secara hukum mungkin terlihat setara. Tapi dalam industri modern, kuasa tidak berada di angka saham.

Kuasa berada pada teknologi, jaringan pasokan global, akses logistik, dan kendali finansial.Dan di titik itu, Indonesia hampir tidak punya ruang gerak.Karena 95% teknologi pengolahan yang digunakan di Morowali berasal dari Tiongkok. Mulai dari desain tungku, sistem reduksi, sampai proses pressure acid leaching semuanya bukan milik Indonesia. Artinya apa? Artinya kalau besok negara mau ngambil alih penuh pun, tanpa teknologi itu pabrik hanya akan jadi besi mati. Negara tetap harus membayar lisensi. Tetap harus impor mesin. Tetap harus bergantung pada operator asing yang paham prosesnya.

Kedaulatan apa yang bisa dibangun kalau jantung industrinya saja bukan milik kita ? Belum cukup sampai di situ. Mayoritas ekspansi smelter dibiayai oleh utang luar negeri korporasi dan porsi terbesar kreditornya adalah bank-bank Tiongkok. Kita boleh bangga punya smelter baru tiap tahun, tapi smelter itu berdiri di atas utang yang bunganya mengalir ke luar negeri. Pabriknya di sini, cicilannya ke sana. Rakyat dapat debu. Negara dapat asumsi PDB. Investor dapat arus keuntungan.

Hubungan macam apa itu? Itu bukan hilirisasi. Itu gudang produksi yang disubkontrakkan. Dan di saat pemerintah menyatakan ekspor bijih sudah dilarang, catatan bea cukai Tiongkok justru menunjukkan hal lain: 5,6 juta ton bijih nikel asal Indonesia masih tercatat masuk pada 2023. Negara menyebut perbedaan pencatatan. Mungkin iya. Tapi angka sebesar itu nunjukkin satu hal: kita bahkan tidak punya kejelasan penuh atas aliran komoditas kita sendiri. Ada celah regulasi, celah logistik, celah pencatatan dan celah itu bukan cuma lubang kecil, tapi jurang besar yang ngasih ruang bagi siapa pun yang punya akses untuk mengatur arus barang tanpa negara benar-benar tahu skemanya.

Sementara itu di meja lain surplus keuntungan terbesar tidak tinggal di Indonesia. Melalui transfer pricing, tax holiday, dan insentif fiskal yang nyaris tanpa syarat, keuntungan mengalir keluar lewat mekanisme yang sah di atas kertas, tapi bikin negara cuma kebagian serpihan. Negara dapat royalty, Investor dapat margin, sementara akyat dapat polusi.

Pertanyaan paling menyakitkan akhirnya muncul juga: apakah hilirisasi yang dibanggakan itu sebenarnya hanya memindahkan bentuk ketergantungan kita? Dulu Indonesia bergantung pada harga bijih mentah yang ditentukan pasar global. Kini ketergantungan itu bergeser ke teknologi yang bukan kita kuasai, ke modal yang bukan kita kendalikan, dan ke kapasitas keuangan asing yang menjadi napas utama industri ini. Apa bedanya jika yang berubah hanya bungkusnya, sementara posisi kita tetap berada di bawah?

Dan ketika negara mencoba menegosiasikan ulang hubungan itu, kenyataannya pahit: posisi tawar kita kecil. Teknologi inti yang menggerakkan seluruh proses pengolahan bukan milik kita. Utang yang membiayai perluasan industri berada di tangan pihak luar. Pasar yang menyerap produk akhir kita juga tidak kita kendalikan. Bahkan standar industrinya pun ditentukan dari luar negeri, mengikuti kebutuhan dan kepentingan mereka yang lebih dulu menguasai teknologi dan pasar global. Ekosistem produksinya sendiri dikendalikan oleh pemain besar yang beroperasi lintas negara, sementara kita hanya menjadi titik lokasi dalam jaringan raksasa itu.

Indonesia mungkin punya lahan. Kita mungkin punya tenaga kerja. Tapi semua itu berada pada dasar piramida nilai global. Sementara di puncaknya, yang benar-benar mengambil keputusan dan menentukan arah adalah mereka yang menguasai teknologi pemrosesan, memiliki jaringan ekspor baja dan baterai, mengendalikan modal internasional, dan memegang kendali atas rantai pasokan global. Dalam struktur seperti ini, hilirisasi bukan menjadikan kita mandiri, melainkan menempatkan kita sebagai pemasok permanen bagi sistem yang dikendalikan orang lain

Di sinilah negara kehilangan kedaulatan bukan secara simbolik, tapi secara operasional.Karena kedaulatan ekonomi bukan soal bendera.Kedaulatan ekonomi adalah soal siapa yang menentukan harga, siapa yang menentukan teknologi, siapa yang menentukan arah produksi, dan siapa yang mengambil keuntungan terbesar.

Hari ini jawabannya bukan “Indonesia”.Dan kalau ada yang bertanya:“Kenapa kerusakan lingkungan, kecelakaan, dan risiko sosial ditanggung oleh rakyat lokal?”“Kenapa keuntungan justru mengalir ke luar?”Jawabannya justru ada dalam struktur bisnis itu sendiri.Sistem yang menempatkan Indonesia sebagai lokasi produksi, bukan pemilik teknologi.Sistem yang menempatkan rakyat sebagai tenaga kerja murah, bukan penerima manfaat.Sistem yang menempatkan negara sebagai pemberi izin, bukan penentu arah.

Dan itulah alasan kenapa hilirisasi di Morowali terasa seperti upacara pemakaman kedaulatan.Karena negara mungkin masih punya lahan, punya regulasi, punya aparat tapi keputusan strategisnya sudah direbut oleh struktur ekonomi yang bergerak di atasnya.

Yang paling tragis adalah satu hal:Rakyat yang kehilangan laut, kehilangan udara, kehilangan tanah, dan kehilangan nyawa mereka bukan bagian dari percakapan besar tentang keuntungan global. Mereka cuma jadi biaya operasional yang nggak pernah dicatat.

Hilirisasi yang seperti ini tidak membuat Indonesia berdaulat. Ia hanya memindahkan pusat ketergantungan. Dan selama struktur itu tidak berubah, selama negara tidak membangun teknologi sendiri, menguasai rantai pasokan sendiri, mendikte harga sendiri Indonesia akan tetap menjadi negara penghasil, tapi bukan pengendali.Dan sebuah negara yang tidak bisa mengendalikan industrinya sendiri pelan tapi pasti kehilangan kedaulatannya. Bukan karena dijajah, tapi karena menyerahkan kendali itu secara sukarela.