Nawaitu Redaksi

Saat Kasus Ijazah Palsu Jokowi Jadi Alat Uji Independensi Prabowo

[INTRO]

Kasus “ijazah palsu Jokowi” yang menyeret Roy Suryo cs ke meja pemeriksaan bukan lagi sekadar polemik akademik. Ia telah menjelma menjadi panggung ujian bagi kekuasaan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Dalam kasus ini, publik tidak hanya menanti jawaban atas keaslian selembar dokumen, tetapi juga menakar sejauh mana arah politik dan hukum di era baru benar-benar berubah.

Sejak pelantikan Oktober tahun lalu, Prabowo berusaha menampilkan diri sebagai pemimpin tegas dan berdaulat, berbeda dari pendahulunya. Namun, dinamika kasus ini menunjukkan bahwa bayangan lama masih menempel kuat di tembok kekuasaan. Laporan yang diajukan langsung oleh Jokowi, lalu dengan cepat direspons aparat penegak hukum, menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah sistem hukum sudah benar-benar berdiri di atas independensi, atau masih tunduk pada pengaruh politik lama?

Di sisi lain, sikap diam Prabowo menghadapi penanganan kasus ini menimbulkan tafsir beragam. Ada yang menyebutnya strategi politik untuk menjaga stabilitas, tapi ada pula yang melihatnya sebagai tanda masih terikat pada warisan kekuasaan sebelumnya. Sementara itu, di ruang publik, perdebatan kian bising. Dukungan terhadap Roy Suryo dan gelombang kritik terhadap “politik dinasti” kembali membuncah.

Kasus ini, dengan segala kompleksitasnya, pada akhirnya menguji satu hal: apakah pemerintahan Prabowo benar-benar berdaulat, atau sekadar melanjutkan pengaruh yang ditinggalkan pendahulunya? Untuk menjawabnya, setidaknya ada tiga pertanyaan penting yang perlu dikaji secara jernih;

Sejauh mana proses hukum kasus “ijazah Jokowi” mencerminkan independensi lembaga penegak hukum di era Prabowo?. Apakah Prabowo benar-benar memiliki kendali penuh atas institusi negara, atau masih berada di bawah bayang pengaruh politik Jokowi?. Bagaimana persepsi publik terhadap kasus ini membentuk legitimasi dan citra kepemimpinan Prabowo di tahun pertamanya?

Ujian Independensi Hukum di Era Baru

Salah satu indikator paling jelas dari peralihan kekuasaan adalah bagaimana lembaga penegak hukum bekerja setelah pergantian rezim. Di atas kertas, masa Jokowi sudah berakhir sejak Oktober 2024 yang lalu. Namun dalam praktiknya, bayangan kekuasaan lama tampak masih mengatur irama langkah aparat hukum. Kasus “ijazah Jokowi” menjadi panggung paling gamblang untuk melihat sejauh mana kepemimpinan Prabowo mampu menegakkan garis independensi hukum dari pengaruh pendahulunya.

Polri bergerak cepat. Terlalu cepat, kata sebagian pengamat. Laporan dugaan penghinaan yang diajukan langsung oleh Jokowi pada awal Oktober, hanya butuh waktu tak sampai sebulan untuk menjelma menjadi penetapan tersangka terhadap delapan orang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Pada 7 November, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan enam hari kemudian, 13 November, langsung dijadwalkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tempo penanganan yang sedemikian kilat ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, publik masih ingat betapa lambannya aparat menindak kasus-kasus besar lain yang menyentuh lingkaran elite politik atau aparat negara sendiri. Kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, misalnya, butuh berbulan-bulan untuk naik ke tahap penetapan tersangka, itu pun setelah tekanan publik dan intervensi lintas lembaga begitu besar. Begitu pula kasus-kasus besar lain, seperti  kasus kuota haji, kasus blok medan, dugaan korupsi proyek infrastruktur strategis nasional atau skandal penyelewengan dana BUMN, yang seolah menguap di tengah jalan.

Perbandingan ini menimbulkan kesan kuat: Polri tampak lebih gesit ketika yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan lama apalagi bila laporan datang langsung dari sosok sekelas Jokowi. Kecepatan penyelidikan justru menimbulkan paradoks: hukum terlihat tangkas saat membela kehormatan seorang mantan presiden, tapi melambat saat harus menegakkan prinsip akuntabilitas pejabat publik yang masih aktif.

Pertanyaannya, apakah kecepatan ini lahir dari profesionalisme hukum, atau dari sisa-sisa loyalitas struktural terhadap “mantan presiden yang berkuasa”?. Dalam konteks politik transisi, pertanyaan ini jadi krusial. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meskipun secara formal bekerja di bawah presiden baru, adalah figur yang diangkat dan dibesarkan oleh Jokowi. Sejak awal kepemimpinannya, Listyo dikenal sebagai bagian dari lingkaran dekat mantan presiden, bahkan disebut-sebut sebagai salah satu aparat paling loyal terhadap visi dan kepentingan Jokowi.

Dalam 13 bulan pemerintahan Prabowo, posisi Listyo belum digantikan, dan banyak pejabat utama Mabes Polri mulai dari Kabareskrim, Kadiv Humas, hingga Kapolda strategis masih orang-orang yang diangkat di era Jokowi. Struktur seperti ini tentu menciptakan dinamika unik: secara hierarkis tunduk pada presiden baru, tapi secara kultural masih menyisakan jaringan loyalitas lama.

Di titik inilah, kasus “ijazah Jokowi” menjadi ujian sesungguhnya. Bukan hanya bagi para penyidik, tetapi bagi Prabowo sendiri: apakah ia akan membiarkan aparatnya terus bergerak dalam orbit pengaruh mantan presiden, atau mulai menegaskan garis kemandirian hukum di bawah kepemimpinannya sendiri.

Pernyataan resmi Polri bahwa “penetapan tersangka dilakukan murni berdasarkan alat bukti dan tidak ada intervensi pihak mana pun” tentu terdengar normatif. Namun, di media sosial dan ruang publik, keraguan tetap besar. Ribuan warganet di platform X dan forum-forum publik menilai langkah cepat Polri lebih mirip “benteng kehormatan Jokowi” daripada penegakan hukum yang obyektif. Bahkan beberapa pengamat hukum seperti Refly Harun dan Bambang Widjojanto menyoroti bahwa Polri tampak begitu sigap ketika kepentingan Jokowi terganggu, tapi pasif saat berhadapan dengan kepentingan rakyat.

Konteks historis memperkuat kesimpulan tersebut. Sejak reformasi 1998, Polri kerap kesulitan menegakkan prinsip independensi politik. Di era Jokowi, hubungan eksekutif–kepolisian makin mengental, terutama karena presiden secara terbuka menggunakan pendekatan “stabilitas” dalam mengelola institusi penegak hukum. Polri bukan sekadar alat keamanan, tapi juga instrumen politik stabilisasi kekuasaan.

Kini, ketika Prabowo berjanji memimpin secara “mandiri dan berdaulat”, publik menanti apakah struktur itu akan dirombak atau tetap dipertahankan. Jika Prabowo benar-benar ingin menunjukkan dirinya sebagai presiden yang independen, maka penanganan kasus “ijazah Jokowi” ini seharusnya dijadikan momentum pembuktian bahwa Polri bekerja atas dasar hukum, bukan perintah bayangan dari figur yang sudah tidak lagi menjabat.

Namun sejauh ini, sinyal itu belum tampak. Tidak ada arahan terbuka dari presiden agar penegakan hukum dijalankan secara transparan dan proporsional. Tidak ada pula evaluasi terhadap kecepatan penanganan yang mencurigakan. Ketiadaan sikap ini bisa dimaknai sebagai dua hal: kehati-hatian politik, atau ketakutan terhadap benturan dengan kekuatan lama.

Apapun alasannya, publik sudah menilai. Dalam kasus ini, kecepatan bukan ukuran profesionalisme, melainkan indikator dari seberapa besar bayangan kekuasaan lama masih menuntun arah hukum di bawah pemerintahan baru.Dan jika Prabowo membiarkan pola ini berlanjut, maka transisi dari Jokowi ke Prabowo hanya akan menjadi pergantian nama tanpa perubahan paradigma. Hukum tetap menjadi alat politik, bukan alat keadilan

Prabowo di Persimpangan Kekuasaan

Dalam 13 bulan pemerintahannya, publik mulai membaca pola: apakah Prabowo mampu berdiri di atas kepentingan politik mantan presiden, atau masih berjalan di jalur yang sudah dipasang oleh Jokowi sebelum lengser. Dan ujian itu kini hadir lewat proses hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa  tiga figur publik yang berani mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi

Sikap diam Prabowo atas dinamika ini menimbulkan tafsir ganda. Di satu sisi, diam bisa dibaca sebagai strategi politik: menjaga stabilitas, menghindari gesekan terbuka dengan Jokowi dan para loyalisnya yang masih bercokol di berbagai posisi kunci pemerintahan. Prabowo tahu, konfrontasi dini akan memicu retakan dalam koalisi besar yang ia bentuk, terutama karena sejumlah pos strategis di kabinet masih diisi oleh orang-orang kepercayaan Jokowi. Bahkan di lingkar inti Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan beberapa pejabat utama masih merupakan figur yang dibesarkan di era Jokowi.

Dalam konteks ini, diam Prabowo bisa jadi bentuk perhitungan matang, bukan kelemahan. Ia memilih “menunggu waktu,” membiarkan situasi mengalir, sembari memantau reaksi publik dan elite politik. Langkah ini lazim dalam tradisi kekuasaan: bukan tentang siapa bicara dulu, tapi siapa bertahan paling lama.

Namun di sisi lain, diam juga bisa dibaca sebagai tanda keterikatan. Sejak awal pembentukan pemerintahan, Jokowi memang masih memegang sejumlah kartu penting: akses ke jaringan birokrasi, kontrol atas elite partai koalisi, hingga pengaruh dalam sistem ekonomi yang ditopang oleh loyalisnya di BUMN dan lembaga strategis. Di bawah permukaan, ada “utang politik” yang belum lunas Prabowo naik ke kursi presiden bukan dalam kondisi vakum, tapi sebagai hasil kompromi besar pasca Pilpres 2024. Dan selama utang politik itu belum tuntas, sulit membayangkan Prabowo bisa sepenuhnya independen dalam setiap keputusan strategis, terutama yang menyangkut kepentingan Jokowi.

Hubungan Prabowo–Jokowi selama setahun terakhir ibarat tarian kekuasaan yang penuh kalkulasi. Dalam isu-isu besar seperti proyek Kereta Cepat Woosh, pembangunan IKN, dan restrukturisasi BUMN, Prabowo kerap tampak “melanjutkan” kebijakan Jokowi, bukan mengubahnya. Pernyataan Prabowo yang “mengambil alih” tanggung jawab proyek Woosh, misalnya, dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk solidaritas politik kepada Jokowi, seolah ingin menegaskan kesinambungan, bukan koreksi. Tapi langkah itu juga menimbulkan efek domino: aparat dan birokrasi membaca sikap Prabowo sebagai sinyal bahwa Jokowi tetap tak boleh disentuh.

Dalam konteks inilah, kasus ijazah Jokowi menjadi test case paling telanjang. Bila Polri bergerak terlalu cepat menindak pelapor, tanpa memperlihatkan keseimbangan dalam menilai substansi laporan, maka publik akan menilai bahwa Prabowo belum menguasai penuh institusinya sendiri. Bahwa di balik baju presiden, masih ada bayangan Jokowi yang memegang tali kendali.

Yang menarik, di tengah gemuruh isu ini, elite koalisi besar justru nyaris tak bersuara. Dari Gerindra sendiri, belum ada pernyataan tegas menyinggung langkah Polri. Para juru bicara partai cenderung bermain aman, menekankan “biar hukum berjalan” narasi klasik yang sering dipakai ketika partai tak ingin berseberangan dengan kekuasaan. Golkar dan PAN bersikap sama. PDIP bahkan memilih diam, mungkin karena di satu sisi hubungan Megawati–Jokowi masih retak, tapi di sisi lain mereka enggan memberi amunisi baru bagi kubu Prabowo.

Diamnya elite ini menunjukkan dua hal: pertama, tidak ada yang berani secara terbuka menantang pengaruh Jokowi, bahkan setelah ia lengser. Kedua, Prabowo belum menunjukkan arah yang tegas apakah ia ingin benar-benar memutus warisan politik Jokowi atau justru memanfaatkannya sementara waktu untuk menjaga stabilitas.

Fakta bahwa hampir separuh pejabat kunci di kabinet dan lembaga penegak hukum masih berasal dari era Jokowi memperkuat kesan bahwa bayangan itu belum benar-benar hilang. Kapolri Listyo Sigit, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga sebagian besar deputi strategis di lembaga intelijen dan BUMN masih berafiliasi pada struktur lama. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika publik ragu apakah Prabowo bisa memerintah tanpa pengaruh masa lalu.

Survei terakhir dari beberapa lembaga opini publik menunjukkan hal serupa: lebih dari 50% responden masih menilai Jokowi berpengaruh kuat dalam kebijakan nasional, bahkan setelah lengser. Sementara kepercayaan publik terhadap kemampuan Prabowo memimpin secara mandiri masih dalam fase uji belum solid, belum teruji.

Harapan Publik yang Retak

Dinamika penanganan kasus ijazah Jokowi memukul langsung tingkat kepercayaan publik terhadap profesionalisme hukum dan kepemimpinan Prabowo. Laporan Jokowi pada awal Oktober disambut proses cepat: pemanggilan saksi, pemeriksaan ahli, dan penetapan delapan tersangka hanya dalam waktu sebulan. Pola ini kontras dengan banyak kasus lain yang menyinggung elite kekuasaan seperti skandal proyek-proyek raksasa di BUMN, kasus korupsi di lingkungan pejabat lama, hingga pelanggaran etik pejabat tinggi yang sering menguap tanpa kejelasan.

Kesan yang tumbuh di publik sederhana namun tajam: Polisi bisa cepat kalau menyangkut kepentingan Jokowi, tapi lambat kalau menyangkut kepentingan rakyat. Di X (Twitter), tagar seperti #BelaRoySuryo, #PrabowoBonekaJokowi, dan #IjazahGate bertengger di daftar tren berhari-hari. Sentimen dominan di sana menuding bahwa Polri masih bertindak sebagai instrumen politik, bukan penegak hukum yang netral.

Sementara di TikTok dan Instagram, konten yang menyoroti “diamnya Prabowo” menembus jutaan tayangan. Banyak warganet muda yang pada 2024 memberi suara untuk Prabowo–Gibran kini merasa kecewa, menyebut sang presiden baru “terlalu berhati-hati” atau bahkan “takut pada bayangan Jokowi.”

Data dari Indikator Politik dan Poltracking memperkuat sentimen itu. Survei per Oktober 2025 menunjukkan penurunan kepercayaan terhadap kemampuan Prabowo memimpin secara independen dari 68% pada masa awal pelantikan menjadi 54%. Sementara 61% responden menilai bahwa “Jokowi masih memiliki pengaruh kuat dalam kebijakan pemerintahan saat ini.” Ini angka yang tidak bisa diabaikan, sebab ia menunjukkan bahwa publik belum sepenuhnya melihat peralihan kekuasaan sebagai pergantian arah.

Dalam lanskap opini publik, muncul dua arus besar.Pertama, kelompok skeptis yang menilai Prabowo hanyalah penerus Jokowi dengan gaya militeristik. Mereka melihat kontinuitas kebijakan dari proyek IKN, Kereta Cepat Woosh, hingga penempatan loyalis Jokowi di kabinet sebagai bukti bahwa Prabowo tidak sedang menciptakan arah baru, tetapi sekadar memperkuat fondasi kekuasaan lama. Narasi “Prabowo Boneka Jokowi” yang semula terdengar sarkastik kini berubah menjadi semacam kesimpulan di banyak ruang digital.

Namun di sisi lain, ada pula kelompok realistis yang membaca diamnya Prabowo sebagai strategi politik. Mereka berpendapat, dalam tahun pertama, stabilitas lebih penting daripada konfrontasi. Bahwa Prabowo sedang menunggu momentum untuk melakukan rotasi besar di institusi hukum dan militer  langkah yang hanya bisa diambil setelah fondasi politiknya cukup kokoh. Kelompok ini umumnya datang dari simpatisan Gerindra dan sebagian kalangan profesional yang berharap Prabowo akan “bergerak” setelah peta koalisi menguat.

Kedua pandangan ini beradu setiap hari di ruang publik, membentuk medan wacana yang memengaruhi legitimasi presiden. Dalam politik persepsi, diam bisa sama berisiknya dengan tindakan. Dan dalam konteks Prabowo, diamnya atas kasus ini mulai dibaca bukan sebagai kehati-hatian, melainkan sebagai tanda ketundukan.

Kasus ini juga terseret ke arus besar kekecewaan publik terhadap politik dinasti. Pasca-pelantikan Gibran sebagai wakil presiden, sentimen “negara ini dikuasai keluarga Jokowi” terus bergaung. Ketika Roy Suryo membeberkan temuannya soal kejanggalan ijazah Gibran dari UTS Insearch Australia, publik seolah menemukan bahan bakar baru untuk menyulut kemarahan lama. Gerakan “Makzulkan Gibran” kembali viral di media sosial, mengingatkan publik pada luka konstitusional ketika Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia capres-cawapres putusan yang membuka jalan bagi Gibran.

Dalam atmosfer politik seperti itu, setiap langkah hukum terhadap Roy cs tampak seperti upaya “membungkam kebenaran.” Dan karena proses itu terjadi di bawah pemerintahan Prabowo, otomatis citra presiden ikut terseret. Banyak yang menilai, Prabowo sedang membayar harga politik dari komprominya dengan dinasti Jokowi.

Media arus utama seperti Kompas, Detik, dan Tempo cenderung berhati-hati. Mereka menyoroti aspek hukum formal, menekankan netralitas proses. Namun media alternatif seperti Law-Justice, RMOL, dan beberapa kanal YouTube independen justru menajamkan sisi politiknya: menyoroti kecepatan penyidikan, dugaan intervensi, dan ketegangan di tubuh Polri. Akibatnya, publik mendapat dua narasi yang berlawanan satu menenangkan, satu menggelisahkan.

Dalam polarisasi informasi seperti ini, persepsi yang paling cepat menyebar biasanya bukan yang paling benar, tapi yang paling emosional. Dan dalam konteks hari ini, narasi Prabowo tak berdaya melawan bayang Jokowi” jauh lebih menggigit di ruang digital dibanding analisis hukum yang kaku.

Yang jelas setahun setelah pelantikan, Prabowo berada di titik kritis antara dua label: “penerus Jokowi dan “pemimpin baru yang berdaulat.” Kasus ini menjadi penentu arah label mana yang akan melekat lebih lama. Bila ia tetap diam, membiarkan proses hukum berjalan dengan pola cepat tanpa koreksi terhadap transparansi, maka ia akan dilihat publik sebagai presiden yang tak berbeda dari pendahulunya bahkan mungkin lebih lemah karena harus menanggung warisan politik Jokowi tanpa bisa mengendalikannya.

Namun bila ia mampu mengarahkan agar proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi, maka publik akan melihat titik balik: Prabowo mulai berdiri di atas kakinya sendiri.

Sinyal pertama dari arah itu akan tampak dari caranya mengelola Kapolri dan jajaran penegak hukum. Sebab di sinilah akar persoalan legitimasi presiden diukur: sejauh mana aparat hukum tunduk pada konstitusi, bukan pada kekuasaan lama.