Tim Reformasi Polri Buatan Kapolri Ditolak Presiden

[INTRO]

 
 
Tim Reformasi Polri yang diumumkan Kapolri ternyata tidak diakui Presiden Prabowo Subianto. 
Prabowo menegaskan hanya ada satu tim resmi, dan itu bukan bentukan Kapolri.
 
Apa Bedanya ?
Versi Kapolri: diisi penuh perwira tinggi Polri.
Versi Presiden: melibatkan akademisi, tokoh sipil, mantan perwira Polri, dan sudah pasti ada Mahfud MD.
 
Mensesneg Prasetyo Hadi: “Tim reformasi yang diakui presiden cuma satu, yang diumumkan pekan ini.” Semua mata kini menunggu, apakah tim ini hanya simbol politik… atau benar-benar membawa perubahan besar di tubuh kepolisian.
 
Sebleumnya dalam pemberitaan menyampaikan : "Ketika Polri Buat Tim Sendiri saat Presiden Bentuk Tim Reformasi Polri" / Upaya Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Kamtibmas Reformasi Polri dianggap suatu langkah yang tidak lazim. 
 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra   menegaskan, pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden tidak akan tumpang tindih dengan tim reformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

"Saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan bulan Oktober sudah akan diumumkan Komisi Kepolisian itu, Reformasi Kepolisian itu," kata Yusril kepada awak media di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Yusril menjelaskan, susunan anggota tim reformasi akan diumumkan langsung oleh Presiden. Tim tersebut bakal diisi sejumlah ahli hukum tata negara, termasuk mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

"Dan sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja," ucap Yusril.

Ia menegaskan, pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Presiden tidak akan tumpang tindih dengan tim reformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bambang menambahkan, tim tersebut bersifat ad hoc dengan masa kerja terbatas. Anggotanya akan diisi tokoh-tokoh berkompeten di bidang hukum, keamanan, dan tata kelola, serta berfungsi sebagai komite independen yang memberikan rekomendasi strategis langsung kepada Presiden.

Rekomendasi itu diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Tim Reformasi Polri bentukan Presiden akan berjalan paralel dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sudah dibentuk Kapolri.

Menurut Dasco, kedua tim tersebut diharapkan dapat saling mengisi dan memberikan masukan demi tercapainya Polri yang lebih profesional. Dengan adanya dua tim ini, agenda reformasi kepolisian diyakini dapat dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan semua unsur.

Pemerintah menargetkan tim reformasi bentukan Presiden segera terbentuk setelah kepala negara kembali dari kunjungan luar negeri, sehingga hasil kerjanya bisa dilaporkan pada semester pertama 2026.