Fungsi BAIS TNI Itu Intelijen Tempur Bukan Intelijen Massa

Jakarta, -

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf ikut buka suara menanggapi soal klarifikasi Tentara Nasional Indonesia soal penugasan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam demonstrasi di akhir Agustus 2025.

Menurut Al Araf, tugas anggota BAIS TNI fokus pada kepentingan militer sebagai alat pertahanan negara.

“Sehingga, kehadiran dia dalam negara ini untuk menghadapi kemungkinan deteksi dini ancaman perang dari negara lain, bukan terlibat dan ada di dalam massa aksi,” kata Al Araf dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil bertajuk `Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber` yang disiarkan langsung di kanal YouTube Imparsial pada Jumat, 12 September 2025.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, dalam surat klarifikasi kepada Tempo, memberikan penjelasan ihwal penugasan Mayor SS, personel Badan Intelijen Strategis (Bais) yang ada di lokasi demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Dia mengatakan Mayor SS bertugas memantau aksi unjuk rasa di sekitar Fly Over Slipi, Jakarta Barat.

Al Araf berpendapat, meski tidak terlibat dalam agenda provokasi, keberadaan anggota intelijen di tengah massa aksi adalah salah dan keliru.

“Sebagai bagian dari intelijen strategis, seharusnya tugas dia fungsinya untuk intelijen tempur bukan intelijen yang memantau dinamika massa,” tuturnya.

Dalam kronologi yang disampaikan TNI, sejak pukul 15.25 WIB, bentrokan terjadi antara massa dan pasukan Brimob di kawasan Slipi hingga bergeser ke Pejompongan dan Bendungan Hilir.

Saat mengikuti pergerakan pasukan, Mayor SS terpisah dari rekannya akibat kepulan gas air mata. Dia kemudian diamankan personel Brimob ketika sedang duduk di atas sepeda motor di dekat sebuah pom bensin.

Menurut Freddy, semula Brimob menduga Mayor SS bagian dari demonstran karena berpakaian sipil. “Namun setelah menunjukkan identitas dan surat tugas, percakapan ditutup dengan saling berjabat tangan, dan Mayor SS dilepaskan karena memang sedang bertugas,” ujarnya dalam surat tersebut.

TNI menganggap, pemberitaan yang menggiring opini seolah-olah prajurit tersebut ditangkap karena menjadi provokator atau berencana membakar pom bensin.

“Faktanya, yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas resmi memantau jalannya aksi,”ujarnya.

Al Araf menilai parlemen perlu segera melakukan tindak lanjut.

Kejadian ini perlu dievaluasi secara serius oleh Komisi I DPR RI untuk lebih ketat dalam pemantauan dan pengawasan pergerakan intelijen strategis dalam dinamika peran militer kekinian.

“Sehingga kemudian ada mekanisme akuntabilitas pergerakan ketika mereka melakukan operasi,” ujar dia.