Istri Gus Dur: Jika Militer Campuri Masalah Ketatanegaraan, Ya Hancur!

Jakarta, -

Istri mendiang Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang juga merupakan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Sinta Nuriyah, menegaskan bahwa militer tidak boleh dilibatkan dalam urusan ketatanegaraan maupun penanganan masalah domestik.

Hal itu disampaikan Sinta menanggapi wacana pelibatan militer karena dinilai aparat kepolisian kurang berhasil dalam mengatasi persoalan keamanan.

“Kalau militer ikut campur dalam masalah ketatanegaraan ya hancur. Lha iya. Militer kan harus melindungi masyarakat, lha kalau ikut campur mengadili masyarakat, ya terus piye, sing melindungi masyarakat, melindungi negara, tokoh-tokoh itu siapa? Itu kan semuanya angkatan bersenjata,” kata Sinta dalam tayangan Gaspol Kompas.com, dikutip Rabu (10/9/2025).

Dia menilai, peran kepolisian dan militer tidak bisa dicampuradukkan. Dia menilai polisi memang ditugaskan mengamankan rakyat sipil dari tindak kriminal, sementara militer memiliki tanggung jawab menjaga kedaulatan negara.

“Polisi itu memang tugasnya mengamankan rakyat sipil dari kejahatan-kejahatan yang tidak terlalu berat. Artinya tidak sampai kejahatan itu bisa merobohkan negara, itu enggak,” ujarnya.

“Jadi itu masih dalam wewenang (kepolisian). Yang bisa merobohkan negara atau luar negeri, itu (baru) wewenangnya angkatan bersenjata,” tambah dia.

Karena itu, dia menekankan militer tidak boleh dilibatkan dalam urusan domestik.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI pasca-demo besar akhir Agustus 2025 bukanlah tanda diberlakukannya darurat militer.

Kehadiran TNI di lapangan disebut murni sebagai bentuk perbantuan kepada Polri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa tidak ada niatan kita untuk mengambil alih. Darurat militer itu sangat jauh sekali, karena kita tahu darurat militer itu pun ada tahapannya,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, yang ditemui di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Frega menegaskan bahwa status darurat militer sama sekali tidak relevan dengan situasi keamanan terkini.

Dia menjelaskan bahwa darurat militer memiliki prosedur panjang, termasuk konsultasi dengan lembaga legislatif, sehingga tidak mungkin diputuskan sepihak.