Menag Mengaku Tak Tahu Soal Kuota Haji Era Pendahulunya

- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam oenentuan kuota haji. Kasus ini ditengarai terjadi tahun 2023-2024. Menanggapai informasi ini, Menteri Agama mengaku tidak paham soal kuota di era menteri sebelum dia.

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait dana kuota haji 2024 karena pada saat itu kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada menteri agama sebelumnya. "Yang 2024 saya enggak tahu," kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025) sebagaiana dikutip Kompas.

Nasaruddin menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi. "Yang penting 2025 ini Insya Allah kami jamin enggak ada," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut. "(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025). Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.