Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Robinsar Nainggolan
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)