Hal itu termuat dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada 11 November 2024 dan ditandatangani As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Budhi sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Dalam Surat Telegram terbaru itu, Budhi ditunjuk menjadi Karowatpers SSDM Polri.
Dilansir dari CNN Indonesia, Budhi menggantikan Brigjen Erthel Stephen yang ditunjuk menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Dengan jabatan barunya ini, Budhi akan mendapat kenaikan pangkat menjadi dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Saat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat ke publik, Budhi menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Kasus itu diketahui melibatkan Ferdy Sambo.
Budhi kemudian dicopot dari jabatan karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sesuai dicopot, ia menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob dan menjadi Pamen Yanma Polri. Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.***