Dirut Garuda Indonesia Ingin Harga Tiket Pesawat Naik, Ini Sebabnya

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia (Persero) bersikeras agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi kebijakan tarif batas atas atau TBA tiket pesawat.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini Kemenhub berencana mengubah besaran TBA yang mempengaruhi harga tiket pesawat.

Baca juga : Jusuf Kalla Beri Restu Anies Berlaga untuk Jakarta-1

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan revisi TBA harus dilakukan lantaran besarannya belum berubah sejak 2019.

"Walaupun kami tahu enggak mudah, tapi akan tetap kami sampaikan kondisi nyatanya saja bahwa semua (harga) naik," ucapnya di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca juga : DPR Tegaskan Pelaku Judol Tak Bisa Otomatis Dapat Bansos

Dia tidak menampik kenaikan TBA tiket pesawat berpotensi menuai protes dari masyarakat. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan penerbangan internasional.

Apalagi membandingkan dengan pelayanan, sehingga mereka menyimpulkan harga tiket pesawat mahal. Bagi masyarakat yang berpikir demikian, Irfan menjelaskan bahwa pesawat bukan moda transportasi utama, melainkan memang digunakan oleh kalangan tertentu yang terkadang juga memiliki kepentingan tertentu.

Baca juga : Legislator Gerindra Sepakat Korban Judi Online Diberi Bansos

Dia berharap masyarakat dapat memahami jika pesawat membutuhkan ongkos yang mahal.

"30 persen dari cost biaya kita tuh avtur. 30 persen sewa. 20 sampai 30 persen maintenance. Mau dibikin maintenance 0? bisa," ucapnya.

Irfan menegaskan perusahaaan perlu memastikan hitungan tersebut. Jika terjadi kerusakan, pesawat tidak akan bisa terbang. Sementara jadwal penerbangan harus tetap terlaksana.

Pengoperasian pesawat, kata dia, tidak bisa langsung bertanggung jawab dengan hanya mengucap maaf. Lalu, menyuruh penumpang untuk mencari jalan lain ke tempat tujuan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa bisnis maskapai merupakan bisnis yang mahal. "Ini bisnis yang mahal dan ini bisnis yang single digit," ujarnya.

Sebelumnya pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat diserahkan kepada mekanisme pasar.

Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk dikontrol oleh industri.