Netanyahu Sesumbar Akan Balas Negara yang Dukung Palestina

Jakarta, law-justice.co - Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Ron Prosor, duta besar Israel untuk Jerman, menyatakan bahwa negaranya tidak akan melupakan atau memaafkan negara-negara yang mengakui Palestina setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu.

Baca juga : CERI Kritisi Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno

"Negara-negara ini memberikan angin positif bagi para teroris. Selama pembantaian berikutnya, tangan mereka akan berlumuran darah orang-orang tak berdosa," kata Prosor kepada Table.Briefings, szeperti dilansir Shafaq News, Kamis (23/5).

Sebelumnya, juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit, menegaskan pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi di Gaza.

Baca juga : IM57+ Institute: Harus Masiku Sekedar Bargain Politik

Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab, "Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum."

Sehari sebelum pernyataan Jerman, Prosor mengungkapkan kemarahannya di media sosial. Prosor menulis di platform X dalam bahasa Jerman dan Inggris, "Ini keterlaluan! `Staatsräson!`, dalam bahasa Jerman.

Baca juga : Jika Mau Berpasangan dengan Kaesang, Anies Baswedan Rendah Adab

Prosor mempertanyakan keputusan Jaksa ICC Karim Khan, karena menyamakan pemerintahan demokratis Israel dengan Hamas, sehingga menjelekkan dan mendelegitimasi Israel dan orang-orang Yahudi. Dia juga menyebut Jaksa ICC itu sudah benar-benar kehilangan pedoman moralnya.

"Jerman mempunyai tanggung jawab untuk menyesuaikan kembali kompas ini. Kampanye politik yang memalukan ini bisa menjadi paku di peti mati bagi Barat dan lembaga-lembaganya," jelasnya.

Pada Senin lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk ketuanya, Yahya Sinwar.

Norwegia, Spanyol, dan Irlandia telah menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan ICC. Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, hal ini dapat menempatkan anggota pengadilan, yang mencakup hampir seluruh negara Uni Eropa, dalam posisi yang menantang secara diplomatis.