Dinas Kesehatan DKK Semarang Buka Lowongan Kerja di Puskesmas dan RSUD

Jakarta, law-justice.co - Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK Semarang) membuka lowongan kerja (loker) 22 dokter umum.

Lowongan dokter umum DKK Semarang tersebut rencananya untuk ditempatkan di Puskesmas dan RSUD Mijen Semarang.

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

Lowongan DKK Semarang tersebut dibuka dan dibagikan dalam instagram resmi DKK Semarang dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Adapun persyaratan untuk mendaftar lowongan dokter umum di DKK Kota Semarang adalah sebagai berikut:

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

 

1. Melampirkan surat lamaran

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

2. Pendidikan minimal S1 Profesi Dokter

3. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) aktif

4. Melampirkan fotocopy ijazah terakhir

5. Melampirkan fotocopy transkrip nilai

6. Melampirkan CV

7. Melampirkan pas foto terbaru.

Berkas tersebut bisa dikirimkan dalam satu file dengan format PDF melalui smg.city/dokterpuskesmasrsud.

Dalam postingan tersbut DKK Semarang juga memberikan keterangan untuk gaji yang akan diterima adalah seb

esar Rp 10 juta. ***