2 Pegawai Maskapai Ditangkap, Diduga Bantu Selundupkan Narkoba

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Iya benar ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4).

Baca juga : Langgar Aturan, 2 Jemaah Haji Asal Jatim Ditangkap di Masjid Nabawi

Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Baca juga : Satgas Cartenz Berhasil Tangkap Komandan Operasi KKB Dokoge-Paniai

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi.

Kendati demikian dirinya masih enggan membeberkan lebih jauh ihwal total barang bukti yang disita hingga jumlah jaringan narkoba yang telah ditangkap.

Baca juga : Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Pengaruh Besar Oknum Aparat

"Untuk lengkapnya besok Kamis (17/4) akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.***