[INTRO]
Menurut data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat puluhan saham emiten perusahaan tercatat yang terancam delisting. Berdasarkan data Bursa per 26 Maret 2024, terdapat 51 saham perusahaan tercatat yang berada di pemantauan khusus lantaran telah mengalami suspensi lebih dari 6 bulan.
Berdasarkan ketentuan III.3.1.2. Peraturan Bursa No. I I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa, maka Bursa dapat melakukan delisting apabila perusahaan telah dikenakan suspensi sekurang kurangnya selama 24 bulan terakhir. Terdapat emiten yang telah disuspensi sejak 2013, seperti PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI).
2. PLAS - PT Polaris Investama Tbk, suspensi sejak 28 Desember 2018
3. GOLL - PT Golden Plantation Tbk, suspensi sejak 30 Januari 2019
4. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, suspensi sejak 23 April 2019
5. TRIL - PT Triwira Insanlestari Tbk, suspensi sejak 2 Mei 2019
6. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk, suspensi sejak 2 Mei 2019
7. JKSW - PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk, suspensi sejak 2 Mei 2019
8. BTEL - PT Bakrie Telecom Tbk, suspensi sejak 27 Mei 2019
9. HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk, suspensi sejak 29 Mei 2019
10. SUGI - PT Sugih Energy Tbk, suspensi sejak 1 Juli 2019
11. NIPS - PT Nipress Tbk Consumer, suspensi sejak 1 Juli 2019
12. ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk, suspensi sejak 2 Desember 2019
13. MYRX - PT Hanson International Tbk, suspensi sejak 16 Januari 2020
14. TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk, suspensi sejak 23 Januari 2020
15. SMRU - PT SMR Utama Tbk, suspensi sejak 23 Januari 2020
16. IIKP - PT Inti Agri Resources Tbk, suspensi sejak 23 Januari 2020
17. HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk, suspensi sejak 3 Februari 2020
18. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk, suspensi sejak 11 Februari 2020
19. SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk, suspensi sejak 17 Februari 2020
20. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk, suspensi sejak 17 Februari 2020
21. MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk, suspensi sejak 17 Februari 2020
22. POOL - PT Pool Advista Indonesia Tbk, suspensi sejak 10 Juni 2020
23. COWL - PT COWELL DEVELOPMENT Tbk, suspensi sejak 13 Juli 2020
24. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk, suspensi sejak 31 Agustus 2020
25. MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk, suspensi sejak 31 Agustus 2020
26. KRAH - PT Grand Kartech Tbk, suspensi sejak 31 Agustus 2020
27. OCAP - PT ONIX CAPITAL Tbk, suspensi sejak 1 September 2020
28. TRIO - PT Trikomsel Oke Tbk , suspensi sejak 5 Oktober 2020
29. POSA - PT Bliss Properti Indonesia Tbk, suspensi sejak 24 November 2020
30. ENVY - PT Envy Technologies Indonesia Tbk, suspensi sejak 1 Desember 2020
31. UNIT - PT Nusantara Inti Corpora Tbk, suspensi sejak 1 Maret 2021
32. TDPM - PT Tridomain Performance Materials Tbk, suspensi sejak 27 April 2021
33. SRIL - PT Sri Rejeki Isman Tbk, suspensi sejak 18 Mei 2021
34. KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk, suspensi sejak 24 Agustus 2021
35. MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk, suspensi sejak 30 Agustus 2021
36. KPAL - PT Steadfast Marine Tbk, suspensi sejak 30 Agustus 2021
37. FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk, suspensi sejak 30 Agustus 2021
38. DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk, suspensi sejak 30 Agustus 2021
39. DEFI - PT Danasupra Erapacific Tbk, suspensi sejak 6 Januari 2022
40. MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk, suspensi sejak 18 Juli 2022
41. LMAS - PT Limas Indonesia Makmur Tbk, suspensi sejak 1 Agustus 2022
42. HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk, suspensi sejak 1 Agustus 2022
43. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk, suspensi sejak 1 Agustus 2022
44. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk, suspensi sejak 16 Februari 2022
45. MTFN - PT Capitalinc Investment Tbk, suspensi sejak 16 Februari 2023
46. WSKT - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, suspensi sejak 8 Mei 2023
47. HKMU - PT HK Metals Utama Tbk, suspensi sejak 3 Juli 2023
48. BAPI - PT Bhakti Agung Propertindo Tbk, suspensi sejak 3 Juli 2023
49. CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk, suspensi sejak 3 Juli 2023
50. GAMA - PT Aksara Global Development Tbk, suspensi sejak 3 Juli 2023
51. TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk, suspensi sejak 7 Agustus 2023
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Hal itu lantaran suspensi saham perseroan akan mencapai 4 tahun pada 17 Februari 2024.
Penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa diatur dalam Peraturan Bursa No I-I. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.