Jokowi Gelar Open House Lebaran di Istana, Ini Jadwal & Syaratnya

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo kali ini merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H di Jakarta. Diawali dengan salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah melakukan salat, Jokowi langsung menggelar sambang griya atau open house di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Menurut Kepala Sekertariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono mengatakan open house di Istana Presiden dimulai pukul 09.00 WIB. Menurut Heru, tidak ada aturan khusus bagi warga yang hendak bersilaturahmi dengan Jokowi. Heru hanya meminta warga mengenakan pakaian rapi, bersepatu dan tertib.

Baca juga : Supaya Ekonomi Tetap Stabil, DPR Beri Pesan ini Pada Pemerintahan Baru

"Bebas rapi-lah, tetapi nggak boleh pakai jeans ya, pakai sepatu," lanjutnya. Menurut Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan tak ada undangan khusus. Artinya, semua orang boleh masuk istana.

"Open house ini tidak ada undangan. Jadi, istana membuka pintu, beliau, presiden membuka pintu baik pejabat, para tokoh, masyarakat untuk silahkan datang, diterima oleh beliau dalam rangka halal bi halal," kata Yusuf di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca juga : Demi Selamatkan Reformasi, Megawati Wajib Pecat Jokowi dari PDIP

Presiden Jokowi sebelumnya pernah menggelar open house lebaran tiga kali selama menjabat presiden. Pada 2017, open house digelar di Istana Kepresidenan Bogor.

Baca juga : Elon Musk Jualan Starlink, Pemerintah Dapat Apa?