Kecelakaan Maut KM 58 di Jalur Contraflow, Ini Respons Kapolri

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sigit mengatakan akan ada evaluasi yang dilakukan terhadap insiden tersebut.

"Kita juga tentunya harus melakukan evaluasi terkait dengan adanya musibah yang terjadi di KM 58, di jalur contraflow," kata Sigit di KM 70 Tol Cikatama, Senin (8/4/2024) dikutip detikcom.

Baca juga : Kapolri Beri Penghargaan Casis Korban Begal, Diterima Masuk Bintara

Dia mengatakan musibah ini perlu menjadi bahan evaluasi. Jenderal Sigit mengingatkan pengemudi agar mempersiapkan diri dengan baik.

"Dan ini tentunya menjadi evaluasi agar kita lebih massif lagi mensosialisasikan terhadap pengemudi, terhadap pengguna jalan agar betul-betul mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca juga : Resmi, Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia juga mengatakan bahwa fasilitas pelayanan untuk tes kesehatan sebelum mudik juga telah disiapkan. "Terkait dengan kendaraan-kendaraan umum, telah dipersiapkan berbagai pelayanan apakah itu terkait dengan tes urine, tes kesehatan," katanya.***

Baca juga : Sejumlah Media Asing Sorot Kecelakaan Bus Pariwisata Maut di Subang