Pemilik GranMax KM 58 Tercatat Bernama Yanti Asal Matraman

Jakarta, law-justice.co - Mobil GrandMax yang hangus terbakar dalam peristiwa kecelakaan KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin mengatakan bahwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, dua minibus serta dua mobil minibus jenis Grand Max dan Daihatsu Terios.

Baca juga : Kades di Cirebon Sebar Ciri-ciri 3 DPO Pembunuh dan Pemerkosa Vina

Untuk bus yang terlibat kecelakaan itu adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Grand Max diketahui bernopol B-1635-BKT.

"Dalam STNK (mobil Grand Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga : RUU Penyiaran Harus Lebih Serius Atur Tayangan pada Platform OTT

Ia menyampaikan agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang.

Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu GrandMax ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.

Baca juga : Ini Kritik Walhi Jakarta Soal Rencana Heru Budi Buat Pulau Sampah

Seluruh penumpang di dalam mobil Daihatsu Grand Max tidak ada yang selamat. Semuanya dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil GrandMax yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.

Kemudian bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Grand Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Grand Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan GrandMax hingga mobil itu ikut terbakar.

Fakta-fakta Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek Tewaskan 12 Orang

Sejauh ini jumlah korban yang meninggal dunia disebutkan berjumlah 12 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga mobil GranMax yang terlibat kecelakaan itu merupakan mobil travel.

"Infonya dari keluarga korban ada yang menyampaikan, mereka ada yang memesan travel untuk menjemput mereka, sempat diinformasikan ke keluarga," kata Listyo dalam konferensi pers di RSUD Karawang.

Usai kecelakaan itu, aparat gabungan menemukan dua kartu tanda penduduk (KTP) sehingga polisi dapat mengenali identitas dua orang korban. Keduanya berasal dari Ciamis dan Bogor, Jawa Barat.***