Terkait Pelcehan Seksual, Polisi Segera Panggil Eks Ketua PSI Jakbar

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan bahwa bakal segera memanggil mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

"Saksi-saksi hingga terlapor segera dan akan dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4).

Baca juga : Polisi Ringkus Staf Bawaslu Jombang Cabuli Adik Ipar di Bawah Umur

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap Anthony selaku terlapor akan dijadwalkan oleh penyidik.

Ade Ary hanya menyampaikan laporan soal dugaan pelecehan seksual itu kini masih diselidiki oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga : Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh Wanita dalam Koper

"Yang jelas terlapornya adalah Saudara AN itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mohon waktu," ucap dia.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini diketahui sempat viral setelah beredar video pengakuan korban berinisial W di media sosial. Dia mengaku dilecehkan oleh Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.

Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper di Bekasi

Awalnya, W mendaftar jadi pengurus PSI. Dia kemudian diterima kerja sebagai buzzer PSI. Setelah diterima kerja W mengaku dipanggil untuk mengurus pekerjaan.

Namun, setelah memenuhi panggilan dia mengaku dibawa ke sebuah kamar. Di kamar terkunci itulah W mengaku mendapat kekerasan seksual hingga ancaman.

Terkait hal ini, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa, 26 Maret 2024.

Menurutnya, sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Elva turut menegaskan PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.