Ini Alasannya Anwar Usman Jarang Datang Bersidang dan Rapat di MK

Jakarta, law-justice.co - Hakim Konstitusi Anwar Usman disebut sering izin dengan alasan sakit belakangan ini.

Hal itu disampaikan Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ketika ditanya alasan Anwar tak ikut rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada putusan perkara nomor 24/PUU-XXII/2024 yang amarnya dibacakan pada Rabu 20 Maret 2024 lalu.

Baca juga : Terungkap! Kementan Bayar Stem Cell Anak SYL Rp200 Juta

"Pak AU (red, Anwar Usman) akhir-akhir ini sering sakit sehingga izin berobat," ujar Enny dilansir CNNIndonesia.com, Rabu sore.

Walau demikian, berdasarkan pantauan Anwar terlihat hadir dalam sidang pleno sejumlah pembacaan putusan yang digelar di MK pada Rabu dan Kamis ini.

Baca juga : Soal Rezim Toxic

Anwar Usman menjadi episentrum perhatian di MK setelah dia dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu melanggengkan keponakannya yang juga putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut Pilpres 2024.

Atas pelanggaran etik berat tersebut, MKMK memberi sanksi pencopotan Anwar Usman dari kursi Ketua MK, tidak berhak mencalonkan atau dicalonkan jadi pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir, dan dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksana dan pengambilan putusan Pilpres-Pileg-Pilkada yang berpotensi benturan kepentingan.

Baca juga : Resmi PDIP & PKS Sepakat Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR

Gibran yang menjadi cawapres nomor urut 2 mendampingi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto telah dinyatakan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, Rabu 20 Maret 2024 malam.

Di sisi lain, MK telah membuka secara resmi pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg dan Pilpres 2024 di Gedung MK RI selama 3 x 24 jam sejak Rabu lalu.

Batas akhir waktu pengajuan permohonan PHPU Pileg 2024 adalah Sabtu (23/3) pukul 22.19 WIB. Sedangkan batas akhir waktu pengajuan permohonan PHPU Pilpres 2024 dibuka hingga Sabtu 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Untuk Pileg 2024, Anwar juga berpotensi benturan kepentingan dengan PSI yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Anwar diketahui sebagai adik ipar Jokowi.***