Polisi Akan Periksa Sekretaris Rektor Universitas Pancasila 25 Maret

Jakarta, law-justice.co - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekretaris dari rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada 25 Maret mendatang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga : Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Menkeu Baru

"Kemarin sudah dipanggil, tanggal 25 mau datang," jelas Wira kepada wartawan, Jumat 15 Maret 2024.

Kepolisian juga akan memeriksa beberapa pihak terkait untuk mendalami laporan dugaan pelecehan tersebut. Termasuk, melakukan pemeriksaan psikologi.

Baca juga : BI : Rupiah Bangkit Dari Rp16 Ribu Lebih Cepat Dibanding Perkiraan

"Masih pemeriksaan, masih nunggu pemeriksaan psikologi saja," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ

Baca juga : IHSG Jatuh ke 7.088 Jelang Libur Panjang

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kini, Edie dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.

Buntut laporan tersebut, kuasa hukum Edie, Faizal Hafied sempat menyatakan pihaknya bakal mengambil langkah hukum buntut pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual.

Hal ini dilakukan lantaran pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pelaporan dari orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami," kata Faizal kepada wartawan, Kamis 29 Februari 2024.