Gugat Pilpres 2024 ke MK, Timnas AMIN Siapkan 1.000 Orang Pengacara

Jakarta, law-justice.co - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Baca juga : Berkas Kasus Crazy Rich Budi Said Lengkap, Bakal Segera Disidang

Iwan menjelaskan nantinya Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat bersengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Kemudian dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Baca juga : Punya 20 Tanah & Bangunan, Segini Total Harta Jokowi di LHKPN Terbaru

Dia menegaskan Tim Hukum AMIN sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK. Iwan juga mengatakan Tim Hukum AMIN mengantongi pelbagai data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.

Namun, Iwan tidak menjelaskan kapan Timnas AMIN akan mengajukan gugatan tersebut ke MK. Dia hanya mengatakan menunggu momen yang tepat.

Baca juga : Soal RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger Masa Media Tak Boleh Investigasi

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini," kata Iwan.

Sebelumnya Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud juga berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Dia menyatakan pada pekan depan akan bertemu dengan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.