Melawan, Rektor Universitas Pancasila nonaktif akan Buat Laporan Balik

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied menyatakan bahwa kliennya membuat laporan balik setelah kliennya dilaporkan dua karyawannya lantaran dugaan pelecehan seksual.

"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela klien kami. Bisa ditunggu beberapa hari ke depan," kata Faisal pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca juga : Polda Metro Jaya Usut Kasus Pelecehan Seksual Terkait Ketua PSI Jakbar

Dia tidak menjelaskan secara detail kapan bakal melakukan laporan balik dan bukti apa saja yang dilaporkan nantinya.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaua hukum untuk kepentingan klien kami," ujarnya.

Baca juga : Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kirim Surat ke DPR-Menko Polhukam

Edie Toet dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya. Saat ini kedua kasus ditangani Polda Metro Jaya.

Edie hari ini telah diperiksa dalam pelaporan korban berinisal RZ. Rencananya Edie bakal menjalani pemeriksaan lagi pada 5 Maret 2024 mendatang kasus pelapornya berinisal DF.

Baca juga : Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Penuhi Panggilan Polda Metro