Jika Menang Pilpres, Cak Imin Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Jakarta, law-justice.co - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan bahwa dirinya berjanji akan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu yang masih menggantung jika menang Pilpres 2024.

Pernyataan itu dia sampaikan merespons pertanyaan seorang pemuda tentang kepastian hukum tokoh politik yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM di tahun 1998.

Baca juga : Besok, Jokowi & Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas di Bali

"Pertama banyak media yang sudah mencatat bahwa akhirnya pelanggaran HAM tahun 1998 itu sudah diputus oleh dewan militer, dewan kehormatan militer," kata Cak Imin dalam acara "Slepet Imin di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/2).

"Mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan peradilan HAM. Nah kalau itu, insya Allah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di tanah air kita," ucapnya.

Baca juga : Muhadjir Geram UKT Naik Mendadak, Ini Respons Anak Buah Nadiem

Meski begitu, Cak Imin menyebut hingga saat ini peradilan HAM tidak kunjung dibuat oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Ketua Umum PKB ini berjanji akan menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang belum selesai.

Baca juga : Petani Masih Miskin, SYL Malah Korupsi Biaya Skincare Cucu

"Sehingga mau tidak mau peradilan HAM dalam semua, bukan hanya satu (peristiwa 1998), semua akhirnya nanti setelah keputusan Pengadilan akan ada namanya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud,"`kata Cak Imin.

"Karena itu ini menjadi agenda nasional yang insya Allah amin yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," jelasnya.