Bentrok dengan Warga, Polda Lampung : 22 Brimob Diperiksa

Jakarta, law-justice.co - Polda Lampung memeriksa total 22 anggota brimob yang terlibat dalam bentrokan dengan warga saat menonton pertandingan sepak bola antarkampung (Tarkam) di Kecamatan Gunung Sugih.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan aksi bentrokan terjadi ketika tim Kampung Trunjono dan Buyut Udik sedang bertanding pada Jumat 26 Januari 2024 kemarin.

Baca juga : Usai Bunuh Polisi, Seorang Remaja di Lampung Divonis 9,5 Tahun Penjara

"Iya, ada insiden pertikaian antarsuporter di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih. Sudah dilakukan mediasi pada Sabtu 27 iang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 29 Januari 2024.

Lebih lanjut Umi menjelaskan sebanyak 22 anggota Brimob Pas 1 Pelopor tersebut berada di lokasi karena ingin mendukung salah satu rekannya yang ada di tim Kampung Trunjono.

Baca juga : OTK Bermobil Tembaki Markas Polda Lampung, Pelaku Masih Dikejar

Umi juga menjelaskan ketika itu kerusuhan berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat. Ia menyebut mediasi juga telah dilakukan antara pihak kepolisian dengan perwakilan pemuda serta Kepala Kampung Buyut Udik.

"Semua biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh kepolisian. Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," jelasnya.

Baca juga : Kasus Joki CPNS Lampung, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Lebih lanjut, Umi menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi. Ia menambahkan pihaknya juga akan menindak seluruh personel yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami akan memastikan tindakan tegas diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Umi.***