PT Garuda Bayar Utang Rp775 Miliar, Masih Ada Sisa Rp7,7 Triliun

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, PT Garuda Indonesia secara resmi mengumumkan telah membayar utang US$49,99 juta atau sekitar Rp775,89 miliar (Kurs Rp15.518 per dolar AS).

Sebagai informasi, kabar pembayaran utang itu mereka sampaikan dalam Keterbukaan Informasi di Bursa.

Baca juga : Respons Dirut Garuda Indonesia soal KPPU Terkait Kartel Tiket Lebaran

Mereka mengklaim telah membayar biaya lain dan beban pajak US$2.326.776 yang timbul dalam transaksi pembayaran utang tersebut, selain pembayaran utang itu.

Garuda menyatakan setelah pembayaran itu, sisa utang yang masih mereka harus bayar mencapai US$500,762 juta atau Rp7,77 triliun.

Baca juga : Simak Syaratnya, Garuda Buka Lowongan Kerja untuk Awak Kabin Haji 2024

Mereka memastikan keberadaan utang tersebut tidak berdampak pada operasional perusahaan.

Perseroan memastikan bahwa seluruh operasional masih berjalan dengan normal sampai saat ini.

Baca juga : Kuartal I Tahun 2023, Garuda Indonesia Rugi Rp1,61 Triliun