Polda Bali Periksa Eks Gubernur Wayan Koster di Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta, law-justice.co - Bekas Gubernur Bali Wayan Koster diperiksa pihak kepolisian Polda Bali, pada Rabu 3 Januari 2024 siang. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Aviatus mengatakan Wayan Koster diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi.

Wayan Koster, yang juga Ketua DPD PDIP Bali, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Bali.

Baca juga : Usai KRIS Berlaku, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal

"Betul (sebagai saksi) dan masih dalam rangka diklarifikasi. Betul ada pemeriksaan, dalam rangka klarifikasi dan masih diklarifikasi. Iya terhadap adanya laporan saja, diklarifikasi kebenaran laporan itu," kata Kombes Jansen, saat dihubungi Rabu malam.

Namun Jansen belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang membuat penyidik Polda Bali memeriksa Wayan Koster. Dia hanya mengatakan pengusutan itu berdasarkan laporan yang masuk dan polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses klarifikasi.

Baca juga : Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pelapor Anwar Usman Dipolisikan

"Iya terkait laporan masih didalami. Iya (dugaan korupsi) masih didalami, ini kan ada laporan dalam laporan itu masih diklarifikasi kebenarannya," jelasnya dikutip dari CNN Indonesia.

"(Siapa yang melapor), untuk lebih jelasnya nanti saya cek lagi. Intinya benar dia diperiksa dan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi," lanjutnya.

Baca juga : UU Polri Akan Direvisi, Usia Pensiun Polisi Bisa Mencapai 65 Tahun

Kasus dugaan korupsi dimaksud masih didalami kebenarannya karena baru sebatas laporan. Namun, saat kembali ditanya yang melaporkan warga biasa atau organisasi masyarakat (ormas) , dia tidak menjelaskan.

"Iya, itu masih didalami kebenarannya. Kan ada laporan dan laporannya masih didalami. Nanti, kalau ada informasi lebih lanjut, nanti kita informasikan. Benar ada laporan dan sudah diambil keterangan dalam rangka proses klarifikasi kebenaran laporannya. Dia [Wayan Koster] intinya diperiksa tadi siang," ungkap Jansen.