Gigin Praginanto: Gelombang Penangkapan untuk Kubu Anies Sudah Dimulai

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menganggap bahwa gelombang penangkapan terhadap kubu calon presiden (capres) nomor urut satu dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan sudah dimulai.

Kini juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap aparat kejaksaan, Gigin merasa ini merupakan bagian dari keberpihakan penegak hukum untuk Pilpres 2024.

Baca juga : Jokowi Disebut Harus Melindungi Keluarganya dari Sergapan KPK

"Aparat penegak hukum sudah makin terang-terangan mendukung pihak yang berkuasa. Gelombang penangkapan sudah dimulai. Jubir Anies telah menjadi korban," ungkapnya dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji oleh aparat kejaksaan.

Baca juga : Jika Tanah IKN Dijual Tetap Tak Dilirik Investor, Memang Proyek Sampah

Ari mengatakan kasus yang menjerat Indra kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujarnya dikutip dari tajukpoliti.com.

Kabar tersebut juga dibenarkan Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, namun dia mengaku belum bisa berbicara banyak dan akan menyampaikan lebih lanjut kasus tersebut.

Baca juga : Calon Kuat Ketum Golkar, Kenapa Megawati Tak Bernyali Pecat Jokowi?

“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Dia menjelaskan kasus yang menjerat Indra berupa penggelapan pajak yang mengalir dari sebuah perusahaan. “Ada perusahaan menggelapkan pajak, perusahaan itu ada aliran dana ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Indra sebagai jubir Timnas AMIN. “Kita siap (beri pendampingan hukum),” tandasnya.