Kapolri Listyo Sigit Mutasi Besar-besaran 483 Perwira Polri

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 483 anggota Korps Bhayangkara dari tingkat Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2864/XII/KEP./2023 hingga ST/2866/XII/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga : Kapolri Beri Penghargaan Casis Korban Begal, Diterima Masuk Bintara

Salah satu yang dimutasi oleh Kapolri yakni Irjen Setyo Budiyanto. Setyo dipindahkan dari Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

Listyo kemudian menunjuk Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik Irjen Yudhiawan Wibisono untuk mengisi posisi Kapolda Sulut.

Baca juga : Komunikasi Pimpinan KPK Terkait Mutasi ASN Kementan Langgar Kode Etik

Selanjutnya, Listyo juga merotasi Brigjen Hadi Gunawan yang sebelumnya ditempatkan di Kemenko Polhukam sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik yang baru.

Selain itu Listyo turut merotasi Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Risyapudin Nursin dalam rangka persiapan luar struktur. Posisi Risyapudin kemudian digantikan oleh Irjen Eddy Sumitro Tambunan.***

Baca juga : Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan