Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Diringkus Polisi

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akhirnya menindaklanjuti video viral di sosial media yang memuat komika Aulia Rakhman membawakan materi stand up comedy yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah menegaskan bahwa saat ini, Aulia telah diamankan pihaknya dan tengah dimintai keterangannya.

Baca juga : OTK Bermobil Tembaki Markas Polda Lampung, Pelaku Masih Dikejar

"Berdasarkan pengaduan masyarakat komika tersebut telah diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).

Sebagai informasi, dugaan penghinaan nama Nabi Muhammad SAW itu terjadi pada saat acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12).

Baca juga : Kasus Joki CPNS Lampung, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Dalam video yang diunggah akun TikTok mudeedoo, terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan. Dalam materi stand up itu, Aulia mengatakan sebuah nama tidak ada artinya. Ia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara.

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya.

Baca juga : Bentrok dengan Warga, Polda Lampung : 22 Brimob Diperiksa