Respons Kemhan soal Dugaan Dokumen Rahasia Dijual di Dark Web

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan) kahirnya buka suara soal dugaan website diretas oleh hacker dan data berupa dokumen rahasia dijual di situs pasar gelap atau dark web.

Sebagai informasi, informasi itu sebelumnya viral beredar di media sosial.

Baca juga : China Jadi Sasaran, Dituduh Biang Kerok Kasus Pembobolan di Inggris

Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan pihaknya masih mencari tahu kebenaran soal peretasan itu.

"Kami tengah mengkoordinasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak terkait di Kemhan," kata Edwin saat dihubungi, Kamis (2/11).

Baca juga : Soal Data Pembelian Alutsista, JK: Tidak Rahasia, Rakyat Harus Tahu!

Dia mengatakan akan memberi update setelah mendapat informasi yang jelas soal dugaan peretasan itu.

"Kami akan memberikan update setelah ada informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari satker terkait," katanya.

Baca juga : Kementerian Pertahanan Ungkap Pencapaian Kinerja Empat Tahun Prabowo

Sebelumnya salah satu akun twitter atau X sebelumnya mengunggah cuitan soal klaim hacker meretas Kemhan.

Menurut akun tersebut, hacker itu memposting pesan di pasar gelap, menawarkan untuk menjual dokumen rahasia dan sensitif situs web Kemhan, serta akses admin.

"Sebagai buktinya, peretas membagikan tangkapan layar dan menegaskan bahwa server tersebut berisi sekitar 1,64TB data. Analisis tangkapan layar tidak menutup kemungkinan bahwa peretas mengakses situs web tersebut," tulis akun X tersebut.