Kongkalikong Pengadaan di Rumah Tangga Kementerian BUMN Minggu, 17/09/2023 17:24 WIB Dugaan penyimpangan anggaran ini adalah pelaksanaan proyek jasa housekeeping, keamanan, dan pengemudi di Kementerian BUMN Selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2021 hingga 2023, yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 71,2 miliar. Ini terlihat dari penetapan pagu yang dibuat oleh Kementerian BUMN, di mana tahun 2021 pagu ditetapkan sebesar Rp 24,1 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 25,1 miliar, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 26,6 miliar. (Tim Liputan Investigasi\Bandot DM) Tags: korupsi | bumn | indonesia |