Soal Kasus `Bajingan Tolol`, Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini

Jakarta, law-justice.co - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa Pengamat Politik yang juga Akademisi, Rocky Gerung akan dipanggil penyidik hari ini.

Pemanggilan Rocky itu dalam rangka permintaan klarifikasi dalam kasus "bajingan tolol" yang diduga telah mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Anies Bisa Halangi Dua Hal Ini Jika Kembali Jadi Gubernur Jakarta

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 24 laporan yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung dalam kasus yang sama.

Baca juga : Sebut Sudah Pakai Akal Sehat, Rocky Terima Kasih ke Hakim PN Jaksel

"Dari 24 (dua puluh empat) laporan polisi telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 (tujuh puluh dua) saksi & 13 (tiga belas) ahli," jelas Djuhandhani.

Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus "bajingan tolol" yang diucapkan Rocky tersebut.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).

Namun, kala itu Djuhandhani mengaku belum memanggil Rocky lantaran harus merampungkan pemeriksaan saksi terlebih dahulu.

"Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil jadi belum bisa saya jelaskan pastinya," jelasnya.

"Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli," kata dia.