Jaringan Peledakan Polsek Astanaanyar

Polisi Dalami Peran Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Boyolali

Jakarta, law-justice.co - Dua orang terduga teroris berinisial S dan T ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa 1 Agustus 2023 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris tersebut diduga terlibat dalam menyediakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, 7 Desember 2022 lalu.

Baca juga : KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Aturan

“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dua orang terduga teroris ditangkap berinisial S dan T.

Baca juga : 6G Pertama di Dunia Jauh Lebih Kencang dari 5G Dari Jepang

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, dua terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada akhir 2022 lalu.

"Diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga : Perang di Dunia Kian Parah, Airlangga Sebut RI Masih Bisa Cuan